• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

LBH Depok Minta Hakim PN Jakarta Timur Agar Berikan Putusan Kepada Irfan Indra Jaya Dengan Hati Nurani

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
November 25, 2024
in Jawa Barat
0
LBH Depok Minta Hakim PN Jakarta Timur Agar Berikan Putusan Kepada Irfan Indra Jaya Dengan Hati Nurani
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | mediaantikorupsi.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menangani perkara pidana atas nama Irfan Indra Jaya diminta bijaksana dan seadil-adilnya dalam memutuskan perkara tersebut. Jangan sampai putusan yang nantinya akan disampaikan mencederai hati nurani setiap warga negara yang mencari keadilan.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Irfan Indra Jaya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Depok yang terdiri atas Hendrawarman, S.H., M.Si, M Hardjian Anwar, S.H, dan Sofi Inayah, S.H.  Karena, menurutnya, apa yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Fredy Rendy Sihotang dalam tuntutannya menyatakan bahwa kliennya sebagai pelaku utama kematian korban sangatlah keliru. Sebab dari keterangan saksi Noval, keterangan terdakwa, serta hasil Visum et Repertum tidak bersesuaian. (Minggu 24/11/2024)

RelatedPosts

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

August 13, 2025
Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025

Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025

August 13, 2025
Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

August 13, 2025

“Hasil Visum et Repertum menyebutkan kalau kematian korban dikarenakan luka-luka yang terbuka di punggung dimana menembus paru kiri, menembus kandung jantung hingga memotong batang nadi akibat kekerasan benda tajam, selanjutnya ditemukan luka lecet dibagian perut akibat benda tumpul, organ-organ tampak pucat,” ungkap kuasa hukum terdakwa sebagaimana keterangan saksi ahli di Visum et Repertum.

Maka dari itu, hukuman penjara selama 7 tahun 6 bulan yang disampaikan oleh JPU dinilai terlalu berat. Sebab di persidangan, saksi Noval (berkas perkara terpisah) mengakui bahwa dirinya melakukan pembacokan terhadap anak korban Abdullah Faki Ramadani. Dan, saksi pun menyatakan bila terdakwa hanya melemparkan batu sekali.

“Kok bisa JPU di tuntutannya menyatakan kalau klien kami sebagai pelaku utama kematian korban, aneh kan, bukannya harus bersesuaian,” ucapnya.

Sebagai praktisi hukum yang menjadi kuasa hukum terdakwa di persidangan mulai dari agenda tuntutan, pihaknya hanya mengupayakan dalam arti membantu kliennya untuk memperoleh keadilan yang seadil-adilnya dan kliennya bukan sebagai pelaku utama dalam kematian korban di peristiwa tawuran antara kelompok legalia dan kelompok WB di Jalan Haji Baping, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas pada Selasa (16/7/2024).

Selain itu, mereka juga berharap agar majelis hakim memerintahkan penyidik untuk menangkap pelaku lain atau yang masih DPO (daftar pencarian orang) agar kasus kematian korban terang benderang sebagaimana semestinya.

“Klien kami hanya berada di tempat dan waktu yang salah, ia pun mengakui kalau melemparkan batu hanya sekali. Semoga para hakim yang menyidangkan klien bijaksana dan memutuskan seadil-adilnya,” harapnya.

Sidang dengan agenda pembacaan Pledoi terhadap tuntutan Jaksa akan dilakukan pada senin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 25/11/2024.

Kiranya Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dapat mempertimbangkan pembelaan dari terdakwa Irfan Indra Jaya dan agar kiranya perkara ini dalam menjatuhkan Vonis dapat dilakukan dengan Hati Nurani. (Ndi)

Previous Post

Ruang Kelas Rusak Berat, Disdik Kota Cirebon Langsung Turun Tangan, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kepala Dinas

Next Post

SMK Negeri 8 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada
Jawa Barat

Rp.4,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 1 Bekasi, Diduga Dikorupsi, Katanya Pungli Juga Ada

August 13, 2025
Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025
Jawa Barat

Kuwu Karangampel Kidul Kabupaten Indramayu Diduga Selewengkan DD TA 2025

August 13, 2025
Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi
Jawa Barat

Rp.4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMA Negeri 9 Bekasi,Diduga Jadi Ajang Korupsi, Katanya Pungli Juga Kerap Terjadi

August 13, 2025
SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan
Jawa Barat

SMA Negeri 7 Bekasi, Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.3,6 M lebih Diduga Dikorupsi, Katanya Ada Oknum Disekolah Jual Baju Seragam Harga Memberatkan

August 13, 2025
Next Post
SMK Negeri 8 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2024

SMK Negeri 8 Kota Tangerang Peringati Hari Guru Nasional 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024