Lebak | mediaantikorupsi.com – SMKN 1 Malimping yang berada di Jalan Beyeh-Simpang Km.2 Kab. Lebak, Banten, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Jahar Hermawan, adapun jumlah Siswa/I nya 1189, memperoleh dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap 1 sekitar Rp 940.806.342,- berdasarkan laporan penggunaan dana BOSP ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten melalui Aplikasi katanya pihak sekolah menggunakannya sebahagian untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 98.469.150 penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 40.387.000,-
Lalau dana BOSP tahap 2 diterima sekolah Rp.951.200.000 ,- kata nya sebahagian dana BOSP tersebut digunakan untuk Pengembangan perpustakaan Rp 121.153.572,- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 214.579.300,-
Artinya dalam tahun 2023 adapun dana BOSP yang diserap untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah sekitar Rp. 312 Juta lebih;
Lalu SMKN 1 Cikulur yang berada di Jl. Raya Kaduagung – Cileles Km.14, Kab. Lebak, Banten, tahun 2023 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Wisnu Wijaya, adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 542, maka dana BOSP tahap 1 diterima pihak sekolah Rp 424.755.735, dalam laporan pihak sekolah ke Kementrian Terkait dan Disdik Provinsi Banten katanya dana tersebut digunakan unutk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 43.959.265, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 50.000.000,-
Untuk penerimaan dana BOSP tahap 2 sekolah menerima Rp 434.400.000, dilaporkan dalam penggunaan nya kata pihak sekolah untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 142.960.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.000.000,
Untuk tahaun 2023 SMKN 1 Cikulur menyerap dana BOSP untuk item kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.188 Juta lebih;
SMKN 1 Cibeber, Jl.Raya Cikotok No.5/Cimaja Km. 0 Cikotok Kab. Lebak, Banten tahun 2023 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Ade Hendrayana, memiliki Siswa/I sekitar 430, lalu memperoleh dana BOSP tahap 1 Rp 344.000.000, berdasarkan laporan penggunaan dana BOSP ke Kementrian terkait serta ke Disdik Provinsi Banten, katanya pihak sekolah menggunakannya sebahagian untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 104.179.000,
Lalau dana BOSP tahap 2 sekolah terima Rp 344.000.000,- dilaporkan pihak sekolah ke Kementrian terlkait serta Disdik Banten digunakan unutk Pengembangan perpustakaan Rp 36.160.000,- lalu Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 47.240.000,- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 32.436.000,-
Hal tersebut dikatakan oleh Daud Purba, SH selaku Pengacara Muda yang tergabung pada LBHK-Wartawan Provinsi Banten baru – baru ini, diperparah lagi bahwa di ke 3 sekolah tersebut tidak terdapat papan informasi penggunaan dana BOSP, sekolah spertinya menutup – nutupinya.
Ditambahkan Daud, ke 3 sekolah diatas diduga manipulasi laporan penggunaan dana BOSP tahun 2023 hal ini terlihat dari item kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah di sekolah masing – masing tidak jelas terlihat apa – apa saja Sarpras sekolah yang dipelihara, adapun modus dugaan menipulasi sebagaimana yang Kami sebutkan ditas, yaitu pihak sekolah bila barang / alat untuk kebutuhan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah terlebih dahulu menghubungi penjual yang terdaftar pada SIPLah lalu negoisasi terkait jumlah yang dibeli dengan jumlah yang dituliskan pada BON atau Faktur Pembeilan, misalnya barang yang dibeli 15 tapi ditulis pada BON dan atau Faktur menjadi 25, tentu tindakan ini dapat disebut perbuatan melawan hokum alias koruposi, untuk itu lembaga Kami akan laporkan pihak Tim BOS Sekolah dan Kepsek ke Institusi Penegak Hukum tegas Daud.
Berepa waktu lalu media ini menyambangi ke 3 sekolah tersebut diatas namun satupun Kepseknya tidak ada disekolah masing – masing, dikatakan para Guru yang ditemui bahwa pak Kepsek lagi keluar, katanya.(Edi Sumedi/Purba/Tim)