Depok | mediaantikorupsi.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Cilodong Kota Depok, Andi Gunawan memberi pesan khusus kepada 686 narapidana yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 hijriah.
“Saya berharap kepada semua narapidana yang mendapatkan remisi nantinya bisa jadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum,” ucap Andi di Rutan Depok, Sabtu,(22/4).
Karutan juga mengatakan remisi yang diberikan kepada para narapidana( Napi) merupakan wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap prilaku sehari-hari para narapidana di Rutan Depok.
Melalui Kesempatan tersebut, Karutan Kelas I Cilodong Depok juga menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly.
” Kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tetap konsisten dan berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan,” ungkap Andi Gunawan.
Seperti diketahui, remisi Idul Fitri 1444 hijriah yang diberikan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Depok, adalah sebanyak 686 orang WBP.
Jalannya proses pemberian remisi Idul Fitri dilakukan seusai pelaksanaan salat Ied di Rutan Kelas I Depok. Dari 686 WBP ada juga yang mendapat remisi bebas, yakni tiga orang WBP langsung bebas.( Ndi)