• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

900 Jt Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 SMAN 1 Ciruas Gunakan Untuk Pemeliharaan SARPRAS Sekolah, Diduga Ada Permainan Dengan Penjual Barang di SIPLah

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
December 2, 2023
in Banten
0
900 Jt Lebih Dana BOSP tahun 2022 dan 2023 SMAN 1 Ciruas Gunakan Untuk Pemeliharaan SARPRAS Sekolah, Diduga Ada Permainan Dengan Penjual Barang di SIPLah
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com – SMAN 1 CIRUAS Kab. Serang, Banten yang terletak di Jl. Raya Jakarta Km.9,5 tahun 2022 Kepala Sekolahnya dijabat oleh Aan Hernawan lalu jumlah Siswa/I tahun tersebut sekitar 1516 sebagaimana yang Kita ketahui sejak tahun 2005  Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengucurkan dana BOSP (Biaya Operasional Satuan Pendidikan) ke setiap sekolah baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia dan itu dilakukan dengan skema 3 kali dalam 1 tahunnya, periode 1 (bulan Januari-April) lalu periode 2 (bulan Mei-Agustus) periode 3 (bulan September-Desember) namun sejak tahun 2023 skema pencairan dana BOSP hanya 2 tahap (tahap 1 (bulan Januari-Juni, lalu tahap 2 bulan Juli- Desember) , hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengurus dan Advokat/Pengacara di LBH – Warga Banten yang berkantor di Kota Serang, Sabtu (2/12/2023).

Tahun 2022 SMAN 1 Ciruas menerima dana BOSP tahap 1 sekitar Rp 682.200.000, lalu dalam laporan penggunaannya dilapokan pihak sekolah sebahagian dana BOSP digunakan untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 100.615.000, lalu pencairan dana BOSP tahap 2 diterima pihak sekolah sekitar Rp 908.331.789 dan dilaporkan juga digunakan sebahagian dari dana BOSP tersebut digunakan untuk Pengembangan perpustakaan  Rp 160.521.600 dan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 217.233.300, lalu penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 60.171.450, pada pencairan dana BOSP tahap 3 pihak sekolah menerima dana sekitar Rp 682.200.000 dalam laporan digunakan sebahagian untuk Pengembangan perpustakaan Rp 112.877.728 lalu Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 147.480.114 serta Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 104.701.850, yang menjadi pertanyaan apakah laporan yang dilakukan oleh pihak sekolah tersebut benar terlaksana sesui dengan aturan dan perundang – undangan yang berlaku ?, hal tersebut ditegaskan oleh Syahrul.

Tahun 2023 SMAN 1 Ciruas memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1524, lalu dana BOSP tahap 1 diterima sekitar Rp 1.142.965.857 lalu dalam laporan penggunaan dana tersebut pihak sekolah menggunakan untuk Pengembangan perpustakaan Rp 163.815.900,lalu  pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 251.955.857, pada pencairan dana BOSP tahun 2023 tahap 2 SMAN 1 Ciruas memperoleh Rp 1.143.000.000 dalam laporannya dilaporkan digunakan sebahagian untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 250.990.680, lalu untuk Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 51.788.143,-

Ditambahkan Syahrul yang sehari – hari berprofesi sebagai Advokat / Pengacara tersebut, bahwa saat ini sekolah – sekolah di Indonesia marak lakukan atau bersepakat dan atau kongkalikong dengan penjual barang di SIPLah baik barang material bangunan maupun barang lainnya, dengan pola barang yang dibayarkan hanya 10 barang tapi dituliskan dalam faktur barang penjualan sebanyak 20 barang, LBH-Warga Banten mencium praktek demikian diduga dilakukan oleh pengelola dana BOSP yang ada di SMN 1 Ciruas, saat ini lembaga Kami lagi berupaya mengumpulkan alat bukti terkait itu, bila waktunya nanti akan Kami buat LAPDU ke Polda Banten dan Kejati Banten, tegasnya.

Media ini telah berupaya untuk konfirmasi ke sekolah tersebut, namun beberapa kali ke sana Kepala Sekolah tidak pernah ada ditempat, ketika ditanykan kepada Guru yang ada mengatakan Kepsek lagi keluar ujar Guru yang kebetulan ada pada saat itu dengan nada cetus.(Edi/Tim)

Previous Post

Hampir Rp. 400 Jt Dana BOSP tahun 2022Untuk Pemeliharaan Sarpras Sekolah di SMAN 1 Baros, Diduga Ada Permainan dan Mark Up

Next Post

Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah tahun 2022 Sekitar Rp. 600 Jt Bersumber BOSP Diduga Ajang Korupsi di SMAN 1 Cikande – Serang, Bukti Pekerjaan Tidak Jelas

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah tahun 2022 Sekitar Rp. 600 Jt Bersumber BOSP Diduga Ajang Korupsi di SMAN 1 Cikande – Serang, Bukti Pekerjaan Tidak Jelas

Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah tahun 2022 Sekitar Rp. 600 Jt Bersumber BOSP Diduga Ajang Korupsi di SMAN 1 Cikande – Serang, Bukti Pekerjaan Tidak Jelas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026

Recent News

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 32 Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 18 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2025 Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih Diduga Dikorupsi Kepsek

January 20, 2026
Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

Pemdes Tanjung Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang, Kebut Jalan Lingkung Dengan Rabat Beton

January 20, 2026
Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

Thn 2025 SMP Negeri 10 Tangerang, Kota Tangerang Menerima Dana BOS Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi

January 20, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In