Kota Tangerang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah menyalurkan Dana BOS pada tahun 2023 sebanyak 2 tahap, tahap 1 (Januari-Juni) lalu tahap 2 (Juli-Desember), SMAN 12 Tangerang yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto Larangan Kota Tangerang, Provinsi Banten tahun 2023 Kepala Sekolahnya Hj. Nunung Nurjanah, S.Pd M.Pd, adapun jumlah Siswa/I nya yaitu 1038, lalu pada tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap 1 dengan jumlah Rp 821.875.596, berdasarkan laporan pihak sekolah katanya dana BOS tersebut digunakan pihak sekolah unutuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.660.000
- pengembangan perpustakaan Rp 154.540.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 67.736.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 41.200.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 245.490.991
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 13.700.000
- langganan daya dan jasa Rp 102.493.441
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 89.965.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 18.000.000
- Total Dana BOS tahap1 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 743.785.432
Untuk pencairan dana BOS tahap 2 tahun 2023 diterima oleh SMAN 12 Tangerang pada tanggal 24 Juli 2023 dengan jumlah : Rp 825.210.000,- menurut laporan pihak sekolah katanya dana tersebut digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.440.000
- pengembangan perpustakaan Rp 191.400.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 69.674.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 30.840.000
- administrasi kegiatan sekolah 184.212.261
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.850.000
- langganan daya dan jasa Rp 126.021.298
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah 194.847.009
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 85.250.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang terserap yaitu Rp 907.534.568
Data dan informasi tersebut diterangkan oleh Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara pada LBHK-Wartawan Tangerang Raya, dalam laporan penggunaan dana BOS tahap 1 dan tahap 2 tahun 2023 tersebut lembaga Kami menduka Kepala Sekolah serta Tim BOS Sekolah lakukan rekayasa atau manipulasi laporan penggunaan nya, seperti pada kegiatan PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN yang meneyarap dana BOS tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 345 Juta lebih, padahal berdasarkan investigasi hukum yang dilakukan oleh lembaga Kami terdapat fakta keterangan dari berbagai pihak bahwa dana sebesar itu untuk kegiatan pengembangan perpustakaan sangatlah besar, digunakan untuk beli buku apa ? lalu berapa jumlahnya ?, siapa pemasok buku tersebut ?, saat ini dimana buku tersebut ? dipihak lain tidak ada informasi diumumkan oleh pihak sekolah, dugaan lembaga Kami beli buku 500 Buku tapi dilaporkan 1000 soal bukti pembelian (Kwitansi ataupun Faktur) biasa diatur dengan pemasok, apakah hal itu mungkin ? tentu sangat bisa terjadi sebab pihak sekolah hanya melaporkan pengunaan dana tersebut melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah.
Untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah juga diduga ada manipulasi laporan pengunaan nya sebab pada tahun 2023 kegiatan tersebut menyerap dana BOS sekitar Rp. 284 juta lebih sementara tidak ada yang signipikan sarana prasarana sekolah yang dirawat, maka dari itu Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak sebagai bahan bagi Pengaduan/Laporan ke Institusi Penegak Hukum, tegas Yohanes.
Media ini berusaha beberapa kali mendatangi SMAN 12 Tangerang untuk konfirmasi kepada Kepsek namun menurut Guru bahwa Kepsek tidak ada disekolah.(Fajar/Tm/Red)