Serang | mediaantikorupsi.com – Sodikin selaku pengemudi/pengurus yang beralamat di Kampung Limus Buek RT 010/005 Kelurahan Desa Suka Indah Kecamatan Baros Kabupaten Serang, melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil Wuling Confero 1,5 M/T DB berwarna putih, Nomor Polisi A.1668.BU Atas Nama Agus Salim, Kejadian kehilangan yaitu pada hari Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 09.57 di antara jalan umum Desa Suka Indah dan Jalan Raya Serang – Pandeglang.
Informasi lengkap mengenai kendaraan : – Nomor Rangka: MK3AAAGA7MJ005508, – Nomor Mesin: L2B8M42821141, – Tahun Pembuatan: 2021, – Warna: Putih Nama , – Pemilik, AGUS SALIM, Alamat Kampung Limus Buek RT 010/005 Kel, Desa Suka Indah Kecamatan Baros kabupaten serang Banten.
Agus Salim juga membenarkan telah kehilangan sebuah STNK tersebut dan sudah membuat laporan kehilangan kepada pihak kepolisian POLRI Daerah Banten Resor Kota Serang Kota Sektor Baros pada hari Selasa, 16 Januari 2024, pukul 10.05 oleh Sodikin sebagai pelapor dengan Nomor KTP 3604222303820002, merupakan seorang buruh harian lepas yang tinggal di alamat yang sama dengan pemilik kendaraan.tuturnya.
Sodikin menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar siapa pun yang menemukan STNK tersebut dapat mengantarkannya ke alamat atau menghubungi nomor telepon yang tercantum, yakni 083149075856., Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan atau penyalahgunaan STNK yang hilang, semua informasi yang dapat membantu dalam menemukan surat kendaraan tersebut sangat diharapkan.(M.Rais)