Cibinong | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 2 Cibinong yang berada di Jl. Ksr. Dadi Kusmayadi, Kab. Bogor, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Jurisman, adapun jumlah Siswa/i nya yaitu 1452, tanggal 21 Maret 2023 menerima dana BOS tahap 1 sebesar Rp 943.799.999,- lalu tanggal 24 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 sebasar Rp 943.800.000,-
Dalam penggunaan dana BOS tersebut, wajib hukum nya Kepala Sekolah melaporkan digunakan untuk kegiatan apa – apa saja dana BOS tersebut hal ini agar Kementrian bisa memantau nya, lalu dipihak lain agar publik juga bisa mengawasinya, namun sangat disayangkan Kepala SMP Negeri 2 Cibinong belum melaporkan pengunaan dana BOS tersebut melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Kementrian terkait, patut Kami duga Kepala Sekolah tidak patuh pada hukum, hal itu dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam konfrensi pers nya, Senin (19/02/2024) dikantornya.
Ditambahkan Bismar, sebagaimana Tahun 2022 adapun jumlah Siswa/i di SMP Negeri 2 Cibinong yaitu sekitar 1283, lalu tanggal 16 Februari 2022 menerima dana BOS tahap 1 sekitar Rp 500.370.000,- berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 tersebut katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 55.910.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 16.390.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.072.800
- administrasi kegiatan sekolah Rp 124.069.500
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.995.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.880.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.596.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.050.000
- pembayaran honor Rp 106.086.000
- Total Dana terserap Rp 351.049.300
Lalu tanggal 21 Juli 2022 Sekolah menerima dana BOS tahap 2 sebesar Rp 667.160.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 tersebut katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 58.182.500
- pengembangan perpustakaan Rp 850.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 36.540.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.085.200
- administrasi kegiatan sekolah Rp 168.971.700
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.815.000
- langganan daya dan jasa Rp 4.590.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 49.863.800
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 31.259.100
- pembayaran honor Rp 176.810.000
- Total Dana terserap Rp 566.967.300
Berikutnya tanggal 12 Oktober 2022 SMPN 2 Cibinong menerima dana BOS tahap 3 sebesar Rp 500.370.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait melalui aplikasi, terhadap penggunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 tersebut katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 624.997
- pengembangan perpustakaan Rp 70.321.050
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 50.658.350
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 36.957.006
- administrasi kegiatan sekolah Rp 51.085.826
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 129.648.160
- langganan daya dan jasa Rp 4.010.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 239.558.010
- pembayaran honor Rp 167.020.000
- Total Dana Rp 749.883.399
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bogor diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 125 Juta lebih adapun modus korupsi nya yaitu dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMP, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut, Praktek penyelewengan dana bos ini, khususnya belanja buku, telah merugikan Negara dalam jumlah yang sangat besar.
Lalu terhadap kegiatan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran menyerap danma BOS tahun 2022 sekitar Rp. 183 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu dugaan korupsi terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp. 344 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Demikian juga terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.292 Juta lebih, dalam kegiatan ini modus korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu pihak sekolah menghubungi pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu pesan barang jumlah nya 35 namun ditulis pada kwitansi dan atau faktur pembelian menjadi 55 sementara yang dibayarkan hanya 35, praktek ini dapat disebut korupsi, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah.
Berangkat dari hal itu8 LBHK-Wartawan Bogor saat ini lagi tahap mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi di SMPN 2 Cibinong, bila waktunya nanti maka lembaga Kami akan buat pengaduan ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke SMPN 2 Cibinong dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberap Guru yang ditemui.(H.Sitorus/Tim/Red)