• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, June 20, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang Diduga Korupsi Dana BOS Reguler TA 2022-2023, Sekolah Terima Rp. 1,9 Miliar Lebih

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 21, 2024
in Banten
0
Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang Diduga Korupsi Dana BOS Reguler TA 2022-2023, Sekolah Terima Rp. 1,9 Miliar Lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang Kabupaten |  mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang, Bnten yang berada di Jl. Blok Pekalongan – Pamarayan, tahun 2023 Kepala Sekolahnya yaitu Utori, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 878, lalu dana sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap dari Pmerintah, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 482.900.000,- untuk dana BOS tahap 2 diterima sekolah tanggal 24 Juli 2023 Rp 482.900.000;

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025

Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  dan tahap 2 tahun 2023 berdasarkan data dan informasi yang diperoleh LBHK-Wartawan yang mana Kepsek belum melaporkan penggunaan dana BOS Reguler tersebut, patut diduga Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada, alias Kepsek tidk transparan gunakan dana BOS Reguler yang ada.

Tahun 2022 SMP Negeri 1 Pamarayan menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Februari 2022 Rp 295.680.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 393.750.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 295.680.000,-  

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 40.213.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 12.645.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 39.713.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 2.700.000, – langganan daya dan jasaRp 13.500.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 21.420.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 13.500.000, – pembayaran honorRp 91.177.200, – Total Dana terserap Rp 234.868.700

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.570.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 89.067.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 26.665.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 63.915.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 15.470.000, – langganan daya dan jasaRp 22.500.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 62.298.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 8.100.000, – pembayaran honorRp 153.892.500, – Total Dana terserap Rp 454.478.000

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan Kabupaten Serang ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 3  tahun 2022 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 936.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 60.472.800, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 49.515.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 56.898.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 12.780.000, – langganan daya dan jasaRp 17.064.000, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 17.685.000, – pembayaran honorRp 80.412.000, – Total Dana terserap Rp 295.763.300

Berangkat dari laporan Kepala SMP Negeri 1 Pamarayan ke Kementrian terkait tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji, SH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum  LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.278 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 101 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 35 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 135.

Diperkirakan masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2022 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Untuk itu, dugaan korupsi di SMP Negeri 1 Pamarayan tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut tentu lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polresta Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang serta Kejati Banten sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 di SMP Negeri 1 Pamarayan di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Pamarayan dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(Fajar/Tim)

 

 

Previous Post

Rp. 642 Juta Lebih Dana Pemeliharaan SARPRAS Sekolah Tahun 2023 Dari Dana BOS Reguler Diduga Ajang Korupsi Kepala SMA Negeri 1 Pamarayan, TA 2022-2023 Sekolah terima Rp. 3 Miliar Lebih

Next Post

Forpemsos Kabupaten Subang, Minta Camat Pamanukan Tertibkan Lokalisasi Celeng

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni
Banten

Warga Citorek Tengah Antusias Sambut Peluncuran Program Gubernur Banten Andra Soni

June 19, 2025
Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi
Banten

Hampir 1 M Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMK Informatika Kota Serang, Pengelolaannya Tidak Transparan, Diduga Dikorupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

SMK Negeri 8 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.3,5 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 16, 2025
SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
Banten

SMK Negeri 7 Kota Serang Thn 2023-2024 Menerima Dana BOS Rp.4 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

June 16, 2025
Next Post
Forpemsos Kabupaten Subang, Minta Camat Pamanukan Tertibkan Lokalisasi Celeng

Forpemsos Kabupaten Subang, Minta Camat Pamanukan Tertibkan Lokalisasi Celeng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024