Subang | mediaantikorupsi.com – Porpemsos Subang ( Forum Pemerhati Sosial ) Kabupaten Subang, yang berkantor di Jln. Dusun Parmasari RT. 003/010 Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang.
Telah melakukan laporan dan pengaduan adanya dugaan penggelembungan Dapodik ( Data Peserta Didik ), yang dilakukan oleh Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) diseluruh Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, ke Dinas Pendidikan Subang, 24 Juli 2024.
Menurut Ader, selaku Sekertaris Jendral Porpemsos,”Diduga telah terjadi manipulasi Dapodik yang dilakukan oleh seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) TK dan PAUD di Kecamatan Cikaum, diduga Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Dugaan TSM tersebut kami melihat dan menganalisa dilapangan bahwa Kepsek TK dan PAUD ikut dalam kepengurusan Struktur di Yayasan yang menaungi TK dan PAUD, menjabat juga sebagai orang penting di Lembaga Pendidikan yang dinaungi oleh Yayasan yang ada di Kecamatan Cikaum,” ucapnya kepada awak media Selasa (30/7)
“Kami menduga kuat adanya unsur bisnis di dunia pendidikan yang dibawah naungan Yayasan se Kecamatan Cikaum, jadi apapun alasannya penggelembungan Dapodik yang dilakukan TK dan PAUD di Kecamatan Cikaum, tidaklah dibenarkan oleh hukum bahkan bisa dikatakan melawan hukum”. Pungkas Ader., sampai berita ini terbit, awak media belum bisa konfirmasi kepada yang terkait. (Winata)