Subulussalam | mediantikorupsi.com – Kepala Desa Gunung Bakti, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Mulyadi Bancin membantah keras terkait adanya tudingan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti diberikan salah satu media online, Minggu (15/5).
Proses dan penyaluran dana BLT yang bersumber dari DDS dari pemerintah desa kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Adanya isu pemotongan itu adalah tidak benar alias hoax ” kata Mulyadi Bancin.
Mulyadi Bancin pun menyampaikan bahwa penyerahan dana BLT tersebut turut disaksikan para pihak termasuk Babinsa Desa Gunung Bakti dan pendamping desa Gunung Bakti.
” Kami dari pemerintah Desa Gunung Bakti selalu menyalurkan dana BLT sebesar Rp 300.000 per Kepala Keluarga sesuai aturan yaitu 40% dari pagu anggaran Dana Desa sumber DDS dan jumlah penerima manfaat bantuan BLT di Desa Gunung Bakti 87 KK tahun 2022. Tidak ada pemotongan sama sekali ” tegas Kades.
Adanya isu terkait kurangnya di terima masyarakat seperti diberikan sebelumnya, itu diluar pengetahuan Pemerintah Desa. Sebab, ada kabar yang diterima pemerintah Desa dari masyarakat bahwa setelah dana BLT diterima, masyarakat membuat kebijakan untuk membagi rata dana yang mereka terima dengan warga yang tidak terdaftar sebagai penerima BLT dan hal itu sudah ditanyakan dan dibenarkan penerima BLT.
” Mengenai bagi rata dari penerima dana BLT yang terdaftar dengan warga yang tidak menerima itu kebijakan mereka, yang jelas, Kami dari Pemerintah Desa tidak pernah musyawarah kan hal itu, bahkan, Kami dari Pemerintah Desa tidak tau menau dan tidak pernah menghimbau untuk bagi rata” tegas Kades.(Hendra Sambo)