Depok | mediaantikorupsi.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia.
Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gaffar Waliyondi kamis sore melaksanakan kegiatan Pemusnahan Hasil Razia, (14/11/2024).
Pemusnahan barang sitaan razia tersebut dilakukan di area Gedung 3, giat ini turut disaksikan oleh anggota TNI dan POLRI.
Pemusnahan Barang Sitaan Hasil Razia ini adalah hasil razia yang telah dilaksanakan mulaindari periode 28 September hingga 14 November 2024.
Pemusnahan barang Sitaan Hasil Razia ini merupakan bukti nyata dari komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti melalui kepala Kesatuan Pengamanan Rutan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, bebas dari barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban.
“Pemusnahan barang sitaan hasil razia ini merupakan bentuk penegakan aturan yang tegas di Rutan Depok,dan sekaligus upaya agar menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” tegas Karutan Kelas 1 Depok. (Ndi)