• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Menerima Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
November 28, 2024
in Sumatera
0
SMP Negeri 1 Indralaya  Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Menerima Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2023-2024 Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Ilir | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Indralaya  Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Reni Januarti, adapun jumlah Siswa/i nya sekitar 467, sekolah tersebut tahun 2023 menerima dana BOS ada 2 thap, tahap 1 sekolah terima tanggal 13 April 2023 sebasar Rp 254.895.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 256.850.000,-

Bahwa aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025
Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

July 27, 2025

Selanjutnya, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 1  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.000.000pengembangan perpustakaanRp 30.675.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 29.639.300kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 9.000.000administrasi kegiatan sekolahRp 23.490.200pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 5.275.000langganan daya dan jasaRp 7.500.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 62.975.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 15.900.000, pembayaran honorRp 67.440.000Total Dana terserap Rp 254.895.000

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS reguler tahap 2  tahun 2023 katanya digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 28.924.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 24.900.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 26.540.000administrasi kegiatan sekolahRp 29.576.800pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 6.925.000langganan daya dan jasaRp 7.317.000pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 71.867.900penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihanRp 15.900.000, pembayaran honorRp 46.600.000Total Dana terserap Rp 258.551.200

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumatera Selatan diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disipkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aditia Karsa Ginting, SH selaku Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.59 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.90 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Sebut saja, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.53 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.240 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi  55.

Sebut saja, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.84 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Sebut saja, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.207 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.134 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi  25.

Diperkirakan masih ada kegiatan disekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif, dipihak lain informasi pengunaan dana BOS serta penggunaan dana sumbangan dari Siswa/I disekolah tersebut tidak ada terlihat jelas, diduga semua penggunaan dana tersebut bagai siluman, tegas Aditia.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler tahun 2023 di SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, tersebut harus di usut tuntas, yang mana saat ini LBHK-Wartawan Banten mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut tentu lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Tahun 2024 SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, memeiliki jumlah Siswa/I sekitar 453 lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Januari 2024 Rp 249.150.000, – tahap 2 Rp 249.150.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.000.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok bacaRp 32.001.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 12.470.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 19.400.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 46.312.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 11.500.000, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 45.187.000penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 33.000.000, pembayaran honorRp 45.280.000Total Dana terserap Rp 249.150.000, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 yang mana Kepsek belum melaporkan nya ke Kementrian terkait.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, ke Tipikor Polres Ogan Ilir, dan Polda Sumsel, berikut ke Kejari Ogan Ilir serta Kejati Sumsel, atau Aparat Penegak Hukum (APH) sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular Tahun 2023 dan 2024 di SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Aditia.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Indralaya Selatan, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar Guru.(By/Novi/Red)

 

Previous Post

Rp.1 Miliar lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Kerja Keras Polistisi H.Adik Membuahkan Hasil, Reynaldy Putra – Agus Masykur Pasangan No.Urut 2 Menang Dalam Pilkada Kabupaten Subang 2024

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan
Sumatera

Dalam Rangka Hut Kota Pagar Alam Ke -24 Walikota Pagar Alam Meluncukan Tiga Program Unggulan

July 31, 2025
Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti
Sumatera

Kapolsek Dempo Selatan Iptu. Ramdani Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Dan Barang Bukti

July 31, 2025
Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu
Sumatera

Satresnarkoba Kota Pagar Alam Berhasil Amankan Seorang Kurir Narkotika Jenis Shabu

July 27, 2025
Kapolres Pagar Alam Kunjungi Ponpes EL-Gontori, Perkuat Sinergi Untuk Cetak Generasi Berakhlak
Sumatera

Kapolres Pagar Alam Kunjungi Ponpes EL-Gontori, Perkuat Sinergi Untuk Cetak Generasi Berakhlak

July 21, 2025
Next Post
Kerja Keras Polistisi H.Adik Membuahkan Hasil, Reynaldy Putra – Agus Masykur Pasangan No.Urut 2 Menang Dalam Pilkada Kabupaten Subang 2024

Kerja Keras Polistisi H.Adik Membuahkan Hasil, Reynaldy Putra - Agus Masykur Pasangan No.Urut 2 Menang Dalam Pilkada Kabupaten Subang 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024