Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Timbang Kecamatan Cigandamekar Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.167.880.000,– bahawa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya.
Sebagaimana laporan Kepala Desa Timbang terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, dalam laporannya katanya digunakan untuk :
- Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 12 Kali Rp 14.250.000
- Peningkatan kapasitas BPD9ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDTerlaksannya Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPDRp 10.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaTerlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desaRp 6.500.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)605METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Terlaksananya Kegiatan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa RT 004 Dusun 1Rp 50.010.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)12PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK Milik DesaRp 34.450.000
- Pemeliharaan Jalan Desa1METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaTerlaksananya Kegiatan Pemeliharaan Jalan DesaRp 190.960.100
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanTerlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan PosyanduRp 48.650.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniTerlaksananya Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 167.595.000
- Penyertaan Modal1RupiahPenyertaan Modal BUMDesTErlaksannya kegiataan penyertaan modal BUMDesRp 50.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaTerlaksannya kegiatan kepemudaanRp 15.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan3ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanTerlaksananya Kegiatan Pembinaan Lembaga AdatRp 16.450.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaTerlaksananya Kegiatan Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan DesaRp 38.300.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaTerlaksananya Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan DesaRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)3KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerTerlaksananya Kegiatan Musyawarah Perencanaan DesaRp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaTerlaksananya Kegiatan Operasional Dana DesaRp 30.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)3PAKETDokumen Perencanaan DesaTerlaksananya Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan DesaRp 5.500.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Terlaksananya Kegiatan Pemuktahiran Profil DesaRp 19.700.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa12PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTerlaksananya Kegiatan Sistem Informasi DesaRp 37.060.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)3KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerTerlaksananya Kegiatan Musyawarah Desa LainnyaRp 9.000.000
- Keadaan Mendesak30KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerlaksannaya Kegiatan Penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai Jan-Juni 2024Rp 81.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Timbang mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Timbang antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antara lain :
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)605METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Terlaksananya Kegiatan Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa RT 004 Dusun 1Rp 50.010.000
- Pemeliharaan Jalan Desa1METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaTerlaksananya Kegiatan Pemeliharaan Jalan DesaRp 190.960.100
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanTerlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan PosyanduRp 48.650.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniTerlaksananya Kegiatan Pengerasan Jalan Usaha TaniRp 167.595.000
- Penyertaan Modal1RupiahPenyertaan Modal BUMDesTErlaksannya kegiataan penyertaan modal BUMDesRp 50.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaTerlaksannya kegiatan kepemudaanRp 15.000.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaTerlaksananya Kegiatan Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan DesaRp 38.300.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 7 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Timbang yaitu Rp. 1.160.993.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- Pernyataan Modal BUMDes Rp 10.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanTerlaksananya Kegiatan Pemeliharaan/Pembangunan Gedung PKKRp 130.730.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani1METER (M)Jalan Usaha TaniTerlaksananya Kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 201.353.0004
- Pemeliharaan Jembatan Milik Desa1UNITJembatan Milik DesaTerlaksaanya Kegiatan Pemeliharaan Jembatan CihambarRp 6.355.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDTerlaksananaya Kegiatan Pengadaan Peralatan Khusus KesehatanRp 15.025.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePembelian Mobil Siaga DesaRp 210.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4UNITMakanan TambahanTerlaksannya Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Bulan Jan-Desember 2023Rp 100.080.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaTerlaksananya Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TKRp 60.420.000
- Keadaan Mendesak33KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakTerlaksannya Kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Januari-Desember 2023Rp 118.800.000
- Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratKeadaan DaruratRp 6.500.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **12PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaTerlaksananya Kegiatan Pos Keamanan DesaRp 37.300.000
- Pembinaan Lembaga Adat3PAKETTerselenggaranya Pembinaan Lembaga AdatTerlaksaanya Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat DesaRp 13.950.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**3UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaTerlaksananya Kegiatan Kepemudaan dan Olahraga Milik DesaRp 15.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanTerlaksananya Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanRp 49.450.000
- Peningkatan kapasitas BPD2ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDTerlaksannanya Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPDRp 3.500.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaTerlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desaRp 16.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa2KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaTerlaksananya Kegiatan Pelatihan Kepala DesaRp 18.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana125UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaTerlaksannaya Kegiatan Saluran Irigasi Tersier RT 005 PalebenRp 30.970.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaTerlaksannya Kegiatan Operasional Pemerintah Desa Sumber DDRp 34.500.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaTerlaksannya Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 36.260.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)1PAKETDokumen Keuangan DesaTerlaksannya Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan DesaRp 3.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)1PAKETDokumen Perencanaan DesaTerlaksannya Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan DesaRp 5.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)4KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerTerlaksannya Kegiatan Musyawarah Desa LainnyaRp 9.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)4KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerTerlaksannya Kegiatan Musyawarah Perencanaan DesaRp 3.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Terlaksananya Kegiatan Pemukhtahiran Profil DesaRp 26.300.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Timbang ke Tipikor Polres Subang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Subang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Timbang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Sn/Red)