• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, June 25, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Kalimantan

Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 8, 2025
in Kalimantan
0
Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur | mediaantikorupsi.com – Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur  thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 970.278.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

February 8, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Sidomulyo melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembukaan/pembangunan jalan Usaha tani SEKAR MAJU 130 M (Alokasi ketahanan pangan 20%) 130 M Rp 107.934.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembukaan jalan Usaha tani. TANI MUKTI 500 M (Alokasi ketahanan pangan 20%)Rp 65.413.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **259METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangSemenisasi simpang 3 jalan Citarum – Citandui (259 m2)Rp 95.277.000
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPerawatan pohon buah buahan Agro wisataRp 15.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu BalitaRp 20.635.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu LansiaRp 16.410.000
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Kepala dan Guru PAUDRp 3.825.000
  8. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional PHBSRp 10.660.000
  9. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Kader Pembangunan ManusiaRp 6.870.000
  10. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Operasional BKBRp 4.500.000
  11. Keadaan Mendesak54KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 97.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Kalimantan Timur diduga Kepala Desa Sidomulyo merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Sidomulyo yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembukaan/pembangunan jalan Usaha tani SEKAR MAJU 130 M (Alokasi ketahanan pangan 20%) 130 M Rp 107.934.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembukaan jalan Usaha tani. TANI MUKTI 500 M (Alokasi ketahanan pangan 20%)Rp 65.413.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **259METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangSemenisasi simpang 3 jalan Citarum – Citandui (259 m2)Rp 95.277.000
  4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPerawatan pohon buah buahan Agro wisataRp 15.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu BalitaRp 20.635.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu LansiaRp 16.410.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Kalimantan Timur melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Sidomulyo yaitu Rp. 831.299.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Embung RT 010 Rp 136.830.500
  2. Pemeliharaan Jalan Desa450METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan Musi RT 03Rp 82.757.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa **1UNITSarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaPembukaan Lahan dan Jalan AgrowisataRp 90.530.000
  4. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa1PAKETTerselenggaranya Penghijauan DesaPenanaman PohonRp 41.070.000
  5. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB)Operasional Kader BKBRp 11.000.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu Balita ( DD )Rp 13.350.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Posyandu Lansia ( DD )Rp 13.080.000
  8. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Kader Pembangunan ManusiaRp 6.600.000
  9. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Kader PHBSRp 10.000.000
  10. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaOperasional PAUD Ananda PertiwiRp 29.675.000
  11. Keadaan Mendesak57KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 205.200.000
  12. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)40UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Ternak DombaRp 166.408.500
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Seremonial DesaRp 9.938.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi Rapat,Rapat Kecamatan Antar Desa dan Lain-laiRp 14.860.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sidomulyo ke Tipikor Polres Kutai Timur dan Polda Kaltim berikut ke Kejari Kutai Timur dan Kejati Kaltim sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sidomulyo dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Budi/Uz/Red)

 

Previous Post

Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi

Next Post

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi
Kalimantan

Desa Sukamaju Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,8 M lebih, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Kalimantan

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

February 8, 2025
Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi
Kalimantan

Rp.2 M lebih Dana Desa TRhn 2023-2024 Diterima Desa Miau Baru Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Desa Marga Mulya Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi
Kalimantan

Desa Marga Mulya Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Menerima Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih, Diduga Dikorupsi

February 8, 2025
Next Post
Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sri Pantun Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024