Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Lemahmukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.236.031.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Lemahmukti melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DD DARI DD 35 KK Rp 126.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaOPERASIONAL BLT DARI DDRp 1.260.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**7UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN BABAWANGAN 7 UNIT DARI DDRp 262.062.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**2UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN GEBANGCARANG 2 UNIT DARI DDRp 75.507.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN BABAWANGAN 1 UNIT DARI DDRp 38.196.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN GEBANGCARANG 1 UNIT DARI DDRp 38.196.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPENYELENGGARAAN POS KESEHATAN DESA MILIK DESA DARI DDRp 4.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **315METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JUT) DARI DDRp 151.706.151
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHONORARIUM GURU PAUD DARI DDRp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **86METER (M)Jalan Pemukiman/GangPEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN SETAPAK DSN GBC DARI DDRp 25.210.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)6UNITMakanan TambahanPENYELENGGARAAN POSYANDU (MKN TAMBAHAN) DARI DD (STUNTING)Rp 6.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaDUKUNGAN SARANA PENYELENGGARAAN PAUD DARI DDRp 48.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPEMBANGUNAN GEDUNG POSYANDU DSN KRAJAN II RT 07 DARI DDRp 75.693.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPEMBANGUNAN GEDUNG POSYANDU DSN BBW RT 04 DARI DDRp 75.693.400
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)700METER (M)Pemeliharaan SanitasiKEGIATAN PADAT KARYA TUNAI DARI DDRp 21.710.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **4UNITKios milik DesaPEMBANGUNAN KIOS PASAR DESA DARI DDRp 136.209.200
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPEMBANGUNAN BASECAMP/GUDANG DARI DD (KETAPANG)Rp 5.454.873
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanTERNAK DOMBA DAN OBAT OBATANNYA DARI DD (KETAPANG)Rp 43.300.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)4UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPEMBANGUNAN KANDANG DOMBA DARI DD (KETAPANG)Rp 21.545.976
- Penyertaan Modal27.661.200RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 27.661.200
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)PENDATAAN DAN PEMUTAKHIRAN IDM (INDEX DESA MEMBANGUN) DARI DDRp 12.704.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBIAYA KOORDINASI PEMDES DARI DDRp 3.250.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialBIAYA PEMULASARA JENAZAH WARGA DESA DARI DDRp 23.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBIAYA KEGIATAN PHBI DAN PGBN DI DESA DARI DDRp 10.571.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Lemahmukti merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Lemahmukti yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**7UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN BABAWANGAN 7 UNIT DARI DDRp 262.062.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**2UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN GEBANGCARANG 2 UNIT DARI DDRp 75.507.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN BABAWANGAN 1 UNIT DARI DDRp 38.196.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)PEMBANGUNAN SARANA AIR BERSIH (SAB) DSN GEBANGCARANG 1 UNIT DARI DDRp 38.196.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **315METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JUT) DARI DDRp 151.706.151
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **86METER (M)Jalan Pemukiman/GangPEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN SETAPAK DSN GBC DARI DDRp 25.210.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPEMBANGUNAN GEDUNG POSYANDU DSN KRAJAN II RT 07 DARI DDRp 75.693.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPEMBANGUNAN GEDUNG POSYANDU DSN BBW RT 04 DARI DDRp 75.693.400
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)700METER (M)Pemeliharaan SanitasiKEGIATAN PADAT KARYA TUNAI DARI DDRp 21.710.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa **4UNITKios milik DesaPEMBANGUNAN KIOS PASAR DESA DARI DDRp 136.209.200
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPEMBANGUNAN BASECAMP/GUDANG DARI DD (KETAPANG)Rp 5.454.873
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanTERNAK DOMBA DAN OBAT OBATANNYA DARI DD (KETAPANG)Rp 43.300.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)4UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPEMBANGUNAN KANDANG DOMBA DARI DD (KETAPANG)Rp 21.545.976
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 13 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Lemahmukti yaitu Rp. 1.370.310.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa alias di manipulasi sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuagan Negara, modus dugaan korupsi hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Lemahmukti ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Lemahmukti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Lemahmukti, mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adi/Bg/Red)