Labuhanbatu | mediaantikorupsi.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Tahun 2026 dan rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 dari Kepala Perangkat Daerah dan para pemangku kepentingan lainnya.
Konsultasi Publik dimaksud dibuka oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, diruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 24 Maret 2025.
Bupati Maya mengatakan, Konsultasi publik RPJMD 2025-2029 dan RKPD tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian dari proses dimulainya periode pemerintahan baru yang ada di Kabupaten labuhanbatu.
” Untuk memulai periode pemerintahan ini, saya mengajak seluruh kita semua yang berhadir di tempat berbahagia ini untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi membangun Kabupaten Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai ini, yang mana pada saat ini telah merumuskan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah sebagai penjabaran dari visi dan misi program prioritas Pembangunan Daerah selama 5 tahun ke depan”.
RPJMD disusun berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025 selama 5 tahun ke depan untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan provinsi Sumatera Utara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan sumber daripada pembangunan.
Adapun visi dan misi yang telah dirumuskan dalam awal RPJMD 2025-2029 yaitu visi misi labuhanbatu cerdas bersinar dengan 7 misi yang antara lain meningkatkan sumber daya manusia, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, Meningkatkan kemandirian dan ketahanan pangan, Bidang sosial dan pengembangan budaya.
Menata kota berbasis potensi wilayah secara tematik, melanjutkan pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan meningkatkan mitigasi bencana, serta pengembangan inovasi daerah ekonomi kreatif dan pariwisata. Pungkas Bupati.
Untuk mewujudkan Visi Misi tersebut, Bupati Labuhanbatu kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antar semua instansi dan lapisan guna mendukung percepatan program pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Sementara itu, Syaputra Abdullah , ST.MM, selaku panitia pelaksana pada Bappeda Kabupaten Labuhanbatu mengatakan, adapun Dasar dari kegiatan dimaksud yaitu Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi Pembangu Daerah tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RKPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJMD dan RKPD.
Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperoleh saran dan masukkan sebagai bahan penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026 dan RPJMD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025-2029 dan untuk menindaklanjuti sasaran dan prioritas perencanaan pembangunan daerah program pembangunan daerah dan indikator kinerja yang disesuaikan dengan pagu indikatif.
Acara yang juga di hadiri Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, Kaban, Camat, BUMN, BUMD, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama diisi dengan pemaparan materi narasumber dari Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr. Ahmad Yamin S.Sos, M.Si, pembantu dekan 3 fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Sumatera Utara, Dr. Paidi SE, M.Si, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Labuhanbatu, Fredy Situngkir, S.Si, M.Si, dan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam BAPPELITBANG Provinsi Sumatera Utara Afri Winata Lubis, S.Ip, M.Si.(Zustan Ependi Rambe).