Banyumas | mediaantikorupsi.com – Setelah peristiwa Perampok penganiayaan dan pembakaran Cemp milik korban kete/ete, yang saat itu di jaga oleh pengurus kebun nya bernama Sopian yang menjadi korban pengeroyokan oleh Oknum diduga preman bayaran PT Andira/Agrindo yang terjadi pada hari kamis 17 April tahun 2025 yang lalu,
Dalam peristiwa itu saudara kete/ete kerugian Barang dan bangunan senilai (empat ratus juta rupiah)RP.400.000.000 dan kejadian itu suda dilaporkan ke Polda Sumsel dengan nomor laporan polisi : LP/B/498/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN
Namun yang kami sayang kan pihak polisi bergerak lamban dalam menangani kasus ini padahal nama nama pelaku suda jelas dan suda tidak di ragukan lagi namun pihak APH belum ada tindakan tegas
Setelah Berapa hari kemudian saudara kete/ete kembali berniat membangun Camp nya yang suda hancur dengan mengirimkan bermacam jenis matrial bangunan berupa :
- Batu bata jumbo 2500 biji
- Papan 7 M3 (tujuh meter kubik) jenis kayu kelas 2
- Kayu Gelam 300 batang, niat nya untuk membangun kembali Camp nya yang suda di hancur kan oleh segerombolan preman tersebut namun alih-alih mau membangun karna semua matrial tersebut raib di curi orang’ Kejadian Pencurian pada Sabtu malam Minggu tanggal 10 Mey tahun 2025
Lalu menurut keterangan Kete/ete ini sangat mustahil karna matrial jenis papan tersebut di trok pas di depan pos satpam/Scurity atau PK malam yang semua nya karyawan PT Andira/Agrindo ..?? Sedangkan batu bata itu jarak nya kurang lebih 100 meter dari pos satpam Jadi mustahil mereka tidak melihat orang yang mengangkat barang tersebut.
Jadi dugaan kami pencurian ini diduga dilakukan oleh Oknum preman bayaran tersebut karna posisi barang yang hilang ini didepan pos satpam jadi mustahil mereka itu tidak melihat orang yang mengangkat barang itu…
Jadi diduga barang barang tersebut suda jelas di ambil oleh pelaku pembakaran Cemp tersebut yang nama nama nya sudah diuraikan dalam berita ini yang terbit berapa waktu yang lalu.(Adi/Bp/Red)