• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, August 15, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kejari Depok Nyatakan Lengkap Berkas Tersangka RK , Proses Tahap Dua Akan Segera Dilakukan

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 26, 2025
in Jawa Barat
0
Kejari Depok Nyatakan Lengkap Berkas Tersangka RK , Proses Tahap Dua Akan Segera Dilakukan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkapkan berkas perkara pidana atas nama Rudy Kurniawan dinyatakan lengkap atau P-21. (Senin 26/5)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan, bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses penelitian dan pemeriksaan berkas oleh jaksa peneliti, yang menyatakan seluruh syarat formil dan materiil dalam berkas perkara telah terpenuhi.

RelatedPosts

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

August 14, 2025

Tersangka Rudy Kurniawan  yang diketahui adalah anggota dprd kota depok, disangkakan melanggar beberapa ketentuan pidana. Yakni, “Pertama Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 76D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Atau, Kedua Pasal 82 ayat (1) jo. 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23

Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP Atau Ketiga Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

“Dengan pasal yang disangkakan penyidik dan penuntut umum telah mempertimbangkan berbagai kemungkinan bentuk kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tersangka, baik terhadap anak di bawah umur maupun dalam konteks kekerasan seksual yang lebih luas sebagaimana diatur dalam perundang-undangan terbaru.

“Dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap (P-21), maka selanjutnya akan dilakukan pelimpahan tahap II, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU),” ujar M Arief Ubaidillah, Kasi Intelijen Kejari Depok.

Kejaksaan Negeri Depok menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, terutama dalam menangani perkara-perkara yang menyangkut

perlindungan terhadap anak dan korban kekerasan seksual. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, pelaporan dini, serta dukungan terhadap korban kekerasan.

“Untuk kepentingan proses hukum yang berkeadilan dan menjaga hak-hak semua pihak, termasuk korban, Kejaksaan Negeri Depok mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap mengikutiperkembangan perkara melalui informasi resmi Kejaksaan Negeri Depok,” tandasnya. (Ndi)

 

Previous Post

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

H.Zuhri, M.Si Pimpin Apel Gabungan Kelompok 1 Lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih
Jawa Barat

Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

August 14, 2025
Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam
Jawa Barat

Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

August 14, 2025
Next Post
H.Zuhri, M.Si Pimpin Apel Gabungan Kelompok 1 Lingkungan Pemkab Labuhanbatu  di Lapangan BKPP

H.Zuhri, M.Si Pimpin Apel Gabungan Kelompok 1 Lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024