Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.
“Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK,” kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Juni 2025.
Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.
“Adapun para undangan semoga bisa hadir yakni 3 menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan 3 menteri itu bisa hadir semua,” ucap Adang.
“Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop),” sambung Adang.
Sedangkan untuk terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.
“Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan itu semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus kopdes yang mana setiap kopdes ada 8 orang pengurus,” terang Adang.(H.Maswi/Red)