• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sarewu Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 8, 2025
in Jawa Barat
0
Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sarewu Kecamatan Pancalang   Kabupaten Kuningan Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Sarewu Kecamatan Pancalang   Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 714.314.000,– tanggal 20 Februari 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 369.532.200,-  laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pemakaman Milik Desa Rp 72.384.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 12 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Terpenuhnya Penyelanggaraan Pembangunan Gorong-gorong Rp 9.185.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Terpenuhinya Penyelenggaaraan Fasilitas Air Bersih Rp 38.600.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terpenuhinya Penyelenggaraan Posyandu ( Makanan Tambahan,Kelas Bumil,Lansia dan Insentif ) Rp 9.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terpenuhinya Penyelenggaraan Posyandu ( Makanan Tambahan,Kelas Bumil,Lansia dan Insentif ) Rp 18.102.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terpenuhinya Penyelenggaraan ( Makan Tambahan,Kelas Bumil,Lansia dan Insentif ) Rp 11.850.000
  7. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Paud ( APE,sarana PAUD dst ) Rp 1.450.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan PAUD/MD/TPK/Madrasah Mili Desa Rp 8.850.000
  9. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Terpenuhinya Penyelenggaraan Pembinaan Kelembagaan Rp 4.800.000
  10. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Terpenuhinya Penyelenggaaraan Pembinaan PKK Rp 5.965.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Oprasional Desa yang Bersumber Dana Desa Rp 14.429.000
  12. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Tata Praja Pemerintahan Rp 11.582.500
  13. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penyususnan Dokumen Keuangan Desa Rp 5.000.000
  14. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Terpenuhinya Penyelenggaraan Pengelolaan Administrasi Kependudukan Rp 32.403.000
  15. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesak Rp 4.500.000
  16. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesak Rp 4.500.000
  17. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesa Rp 4.500.000
  18. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesak Rp 4.500.000
  19. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesak Rp 4.500.000
  20. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Penanganan Keadaan Mendesak Rp 4.500.000
  21. Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Terpenuhinya Penyelenggaraan Penambahan Modal BUMDES Rp 60.000.000
  22. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terpenuhinya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 10.000.000

Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacata LBH-LAPBAS INDONESIA baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sarewu yaitu sekitar Rp. 717.300.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Bantuan Langsung Tunai BUlan April,Mei dan Juni Rp 9.900.000
  2. Keadaan Mendesak 11 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Rp 9.900.000
  3. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 401 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran IrigasiTresier Rp 86.410.000
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes Rp 4.346.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Oprasional Desa yang Bersumber Dana Desa Rp 15.869.000
  6. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutahiran Propil Desa Rp 20.115.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Penyelenggaraan Musnyawarah Desa Lainnya Rp 4.562.500
  8. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Aplikasi Web Siskeudes Rp 1.860.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terpenuhinya Penyelenggaraan POSYANDU Rp 13.121.000
  10. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPQ/TKA/Madrasah Milik Desa Rp 11.600.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD/MD/TKA/TPQ Madrasah Milik Desa Rp 1.002.500
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 710 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Terpenuhinya Pengerasan jalan Desa Rp 95.201.000
  13. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Peningkatan Kapasitas Linmas Rp 17.849.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-LAPBAS INDONESIA diduga laporan Kepala Desa Sarewu ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 401 METER Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Saluran IrigasiTresier Rp 86.410.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 710 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Terpenuhinya Pengerasan jalan Desa Rp 95.201.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Sarewu yaitu sekitar Rp. 710.447.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Terpenuhinya Pemeliharaan Saluran Tresier/Sederhana Rp 96.125.900
  2. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Apareatur Desa Rp 21.737.600
  3. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Aparatur desa Rp 7.000.000
  4. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terselenggaranya Peningkatan Kapsitas Perangkat desa Rp 7.737.500
  5. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Pebedayaan/Pembinana Pertanian dan Peternakan Rp 45.963.500
  6. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 1 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terpenuhinya Pembangunan Rimah Tidak layak Huni Rp 59.851.100
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Rp 113.104.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 10 METER (M) Jalan Desa Pemasangan/PemeliharaanInstalasi Penerangan Jalan Umum Rp 29.476.590
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Honorarium Kader Posyandu Rp 4.550.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya TerpenuhinyanPenyelenggaran Posyandu Rp 9.100.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Terpenuhinya peyeenggaraan Posyandu ( PMT ) Rp 6.490.000
  12. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non Pormal Milik Desa Rp 10.400.000
  13. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Dukungan Penyelenggaran PAUD( APE,sarana PAUD dll ) Rp 5.512.600
  14. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terpenuhinya Insentif Guru Paud dan Guru MD Rp 13.465.000
  15. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan PAUD Rp 9.100.000
  16. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Terpenuhinya Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah non Pormal Milik Desa Rp 6.200.000
  17. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Rp 39.600.000
  18. Keadaan Mendesak 12 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Juli, Agustus dan September Rp 39.600.000
  19. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan April,Mei dan Juni 2023 Rp 39.600.000
  20. Keadaan Mendesak 44 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Januari,Pebruari dan Maret Thn 2023 Rp 39.600.000
  21. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa 1 PAKET Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Terpenuhinya Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa Rp 6.205.000
  22. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Peningkatan Kapasitas LINMAS Rp 22.750.000
  23. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) ** 12 PAKET Penyelenggaraan Pos Keaamanan Desa (Pengawasan pelaksanaan jadwal ronda) Pengadaan/Penyelenggaraan Pos keamanan Desa Rp 20.259.800
  24. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Terpenuhinya Pembinaan LKMD/LPMD/LPM Rp 2.784.000
  25. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga Pembinana Karang Taruna Rp 4.461.000
  26. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Terpenuhinya Pembangunan Sistem Informasi Desa Rp 11.475.000
  27. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Terpenuhinya Pengembangan Informasi Desa Rp 1.860.000
  28. Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Oprasional Desa yng bersumber dana Desa Rp 21.313.410
  29. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musnyawarah Desa Rp 3.600.000
  30. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Terpenuhinya Penyelenggaraan Perencanaan Desa Rp 4.267.500
  31. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 1 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Terpenuhinya Penyusunan ,Pendataan Fropil Desa Rp 7.257.500

Terkait laporan Kades Sarewu terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Terpenuhinya Pemeliharaan Saluran Tresier/Sederhana Rp 96.125.900
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pembangunan Rabat Beton Rp 113.104.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 10 METER (M) Jalan Desa Pemasangan/PemeliharaanInstalasi Penerangan Jalan Umum Rp 29.476.590

Untuk itu saat ini LBH-LAPBAS INDONESIA, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sarewu saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sarewu ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemerintah Desa Sarewu dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sarewu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Sarewu beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Tim/Red)

Previous Post

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Rajawetan Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, Diduga jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Silebu Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa
Jawa Barat

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM
Jawa Barat

Kejaksaan Negeri Depok Optimis Akan Raih Predikat WBBM

September 26, 2025
Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea
Jawa Barat

Tidak Sesuai, DPUPR Kota Depok Bongkar Pondasi di Proyek Turap Azalea

September 25, 2025
Next Post
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Silebu Kecamatan Pancalang   Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Silebu Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan, Masyarakat Duga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024