Japara | mediaantikorupsi.com – Desa Citapen Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 814.176.000,– tanggal 13 Maret 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 atau disebut dana desa tahap satu sekitar Rp 428.516.800,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Belanja kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 2.000.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Belanja kegiatan Rembug Stunting(Honorarium Operator SIKS-NG) Rp 1.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Belanja Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Rp 8.550.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Belanja Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Rp 19.700.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Belanja Kegiatan BLT-DD Bulan April mei dan Juni Rp 5.400.000
- Keadaan Mendesak 72 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Belanja Kegiatan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Bulan Januari,Februari dan Maret Rp 5.400.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Belanja Kegiatan Pelatihan Penanggulangan bencana Rp 14.850.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Belanja Kegiatan pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 18.400.000
- Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Belanja Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Rp 4.800.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (Bimtek Aplikasi Siskudes) Rp 4.400.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 12 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kpasitas Perangkat Desa (Honorarium Bendahara) Rp 1.050.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 12 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Belanja Peningkatan Kpasitas Perangkat Desa (Honorarium Bendahara) Rp 1.400.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 12 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Belanja Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi desa (Belanja Wifi) Rp 1.372.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 12 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Belanja Kegiatan Pengembangn Sistem Informasi Desa (Belanja Biaya Wifi, Hosting Server Aplikasi Sikudes dan Sipades) Rp 4.821.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Belanja Kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa(APBDes,APBDes Perubahan,LPJ dll) Rp 8.572.500
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Belanja Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes dll) Rp 7.497.500
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacata LBH-LAPBAS INDONESIA baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa diterima desa Citapen yaitu sekitar Rp. 828.792.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Belanja Jasa Hoorarium Bendahara (8 bln x 350.000) Rp 2.800.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 4.570.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan Kpasitas Perangkat Desa Rp 10.350.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 9.625.000
- Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Pencairan dana DD untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD Rp 3.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Bantuan Kegiatan PHBN dan PHBI Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Bantuan Untuk Kegiatan PHBN Rp 4.163.760
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Pencairan Biaya Kegiatan Khusus Lainnya yang Diserahkan Kepada masyarakat Rp 7.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Pencairan Dana Oprasional Pemerintah Desa yang Bersumber dari Dana Desa Untuk Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 3.500.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musywarah Perencanaan Desa Rp 7.087.500
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Pemutakhiran SDGS Rp 18.465.700
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Kegiatan Musyawarah Desa Rp 7.312.500
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pencairan Dana Pengembangan Sistem Informasi Desa (Hosting Server Aplikasi SISKUDES) Rp 1.860.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pencairan Tahap Ke II dana Untuk Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cidadalai Rp 77.977.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cikadu Rp 52.018.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cidadali Rp 52.023.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non Formal Milik Desa Rp 17.992.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 29 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pencairan Dana DD Untuk Kegiatan Perkerasan/Rabat Beton Jalan Lingkungan Permukiman Rp 40.850.540
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pencairan Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 1.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Terbangunnya TPT dan Saluran Air Permukiman yang Lancar Rp 40.000.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 7 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Modal Peralatan ,Mesin, alat berat dan Belanja Modal Peralatan Komputer Rp 22.050.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Rembug Stunting Rp 9.125.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pencairan Penyelenggaraan Posyandu (Honor Kader Kesehatan/kader posyandu/kpm) Rp 5.650.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Pencairan Penyelenggaraan Posyandu (Honor Kader Kesehatan/kader posyandu/kpm) Rp 17.000.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Tahap III (Bulan Juli,Agustus dan September) Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Pencairan dana DD untuk Kegiatan Penyaluran BLT DD Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Pencairan BLT DD Selama 3 Bulan x 12 KK (Januari,Februari dan Maret ) Rp 10.800.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Kegiatan Penanggulangan Bencana (Pelatihan Penanggulangan Bencana/Kesiap siagaan/Tanggap Bencana) Rp 14.162.500
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBH-LAPBAS INDONESIA diduga laporan Kepala Desa Citapen ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pencairan Tahap Ke II dana Untuk Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cidadalai Rp 77.977.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cikadu Rp 52.018.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Dusun Cidadali Rp 52.023.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 29 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Pencairan Dana DD Untuk Kegiatan Perkerasan/Rabat Beton Jalan Lingkungan Permukiman Rp 40.850.540
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) Terbangunnya TPT dan Saluran Air Permukiman yang Lancar Rp 40.000.000
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Citapen yaitu sekitar Rp. 822.616.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Kegiatab Penyertaan Modal Desa ( Penyertaan Modal Bumdesma) Rp 5.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan Gedung Posyandu Rp 74.913.183
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan Gedung Posyandu Rp 70.473.250
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 324 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Pengerasan JUT Reunghas – Sawah Kalapa Rp 64.063.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 486 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Pengerasan JUT Reunghas Sawah Kalapa Rp 100.460.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 19 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan/Rabat Beton Jalan Gang Dusun Cikadu Rp 32.160.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 40 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan/Rabat Beton Jalan Gang Lingkungan Dusun Cikadu Rt.003/002 Rp 108.967.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 20 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan / Rabat Beton Jalan Lingkungan Dusun Cikadu Rt.003 Rw.002 Rp 50.035.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 18.125.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa ( Pembuatan Baliho ILPPD Thn 2022 dan APBDes Thn 2023 Rp 600.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 25 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Kegiatan Rembug Stunting Rp 4.850.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu Rp 11.050.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 25 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 11.725.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu dan Pemberian PMT Selama 3 Bulan Rp 14.775.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Kegiatan Penyelenggaraan PAUD Non Formal Milik Desa Rp 7.000.000
- Keadaan Mendesak 300 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyaluran BLT-DD Bulan Januari,Februari dan Maret dan Penyaluran BLTD DD Tahap II Bulan April,Mei dan Juni , serta BLT DD Tahap III Bulan Juli Agustus dan September dan Penyaluran BLT DD bula oktober,November , Desember Rp 90.000.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Kegiatan Penanganan Virus Covid 19 Rp 3.000.000
- Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Belanja Tidak Terduga Untuk Kegiatan Penanganan Covid 19 ( Honorarium Satgas Penanganan Bencana Alam dan Non Alam Rp 12.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 4 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Lembaga Kemasyrakatan dan Keagamaan Rp 14.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Kegiatan Peningkatan Kapasitas / SDM Perangkat Desa Rp 25.518.517
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ( Pelatihan Sistem Keuangan Desa dan Sipades ) Rp 9.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 2.400.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana 12 UNIT Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Pemeliharaan Saluran Irigasi Tersier Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Bantuan Kegiatan PHBI Rp 3.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan Biaya Penanggulangan Kerawanan sosial ( Belanja Barang dan Jasa yang diserahkan Kepada Masyarakat) Rp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 1.450.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Bantuan Kegiatan PHBN Rp 4.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 10.200.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengembangan Sistem Informasi Desa (Langganan Jaringan Wifi) Rp 6.600.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pembayaran Untuk Kegiatan Hosting Server Siskudes Rp 1.860.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Kegiatan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa Rp 7.087.500
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Terselenggaranya Kegiatan Musyawarah Desa Rp 7.312.500
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pelaksanaan Pemutakhiran propil Desa Rp 10.745.700
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Teselenggaranya Pelatihan dan Pemutakhiran Data Propil Desa/Smart Village Rp 24.245.150
Terkait laporan Kades Citapen terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan Gedung Posyandu Rp 74.913.183
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan Pembangunan Gedung Posyandu Rp 70.473.250
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 324 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Pengerasan JUT Reunghas – Sawah Kalapa Rp 64.063.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 486 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Kegiatan Pengerasan JUT Reunghas Sawah Kalapa Rp 100.460.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 19 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Kegiatan Pembangunan/Rabat Beton Jalan Gang Dusun Cikadu Rp 32.160.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 40 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Kegiatan Pembangunan/Rabat Beton Jalan Gang Lingkungan Dusun Cikadu Rt.003/002 Rp 108.967.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 20 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan / Rabat Beton Jalan Lingkungan Dusun Cikadu Rt.003 Rw.002 Rp 50.035.000
Untuk itu saat ini LBH-LAPBAS INDONESIA, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Citapen saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Citapen ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemerintah Desa Citapen dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Citapen dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Citapen beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Eko/Tim/Red)