• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, August 17, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Rp.6,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan, Apakah Ada Korupsinya ?

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 24, 2025
in Jawa Tengah
0
Rp.6,9 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan, Apakah Ada Korupsinya ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWODADI | mediaantikorupsi.com – SMK Pembangunan Nasional Puwodadi Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Thn 2024, Kepala DSekolah nya yaitu Wudakir, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2139, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 1.732.590.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 1.732.590.000, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Tengah,  baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

Kasus Penebangan Kayu Hutan di Grobogan Makin Meningkat, APH Jangan Tutup Mata

Kasus Penebangan Kayu Hutan di Grobogan Makin Meningkat, APH Jangan Tutup Mata

August 3, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

July 24, 2025
Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

July 24, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMK Pembangunan Nasional Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –penerimaan Peserta Didik baru Rp 69.100.700pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 44.534.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 108.019.400pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 261.106.000langganan daya dan jasa Rp 124.970.800pembayaran honor Rp 467.856.300penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 49.000.000pembayaran honor Rp 598.582.800, Total Dana terserap Rp 1.723.170.000

Lalu, laporan Kepala SMK Pembangunan Nasional Puwodadi ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 22.900.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 52.632.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 113.071.800pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 500.866.700pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 14.115.500langganan daya dan jasa Rp 108.583.800pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 154.292.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 115.800.000pembayaran honor Rp 56.865.000penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 10.000.000pembayaran honor Rp 592.882.800, Total Dana terserap Rp 1.742.010.000

Berangkat dari laporan diatas, LBHK-Wartawan Jateng melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.22 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.318 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.761`juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.154 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Tahun 2023 SMK Pembangunan Nasional Puwodadi memiliki jumlah Siswa/I sekitar 2169, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari  2023 Rp 1.756.890.000 ,– tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 1.756.890.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Pembangunan Nasional Puwodadi di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jateng lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Grobogan dan Kejaksaan Negeri Grobogan, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMK Pembangunan Nasional Puwodadi harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMK Pembangunan Nasional Puwodadi dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Adit/Tim/Red)

 

 

 

Previous Post

Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kasus Penebangan Kayu Hutan di Grobogan Makin Meningkat, APH Jangan Tutup Mata
Jawa Tengah

Kasus Penebangan Kayu Hutan di Grobogan Makin Meningkat, APH Jangan Tutup Mata

August 3, 2025
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi
Jawa Tengah

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

July 24, 2025
Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Tengah

Dana BOS Rp.1 Miliar lebih Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 4 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

July 24, 2025
Rp.660 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 3 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi
Jawa Tengah

Rp.660 Juta lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri 3 Purwodadi Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

July 24, 2025
Next Post
Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Rp.5,4 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMK Negeri 1 Puwodadi Kabupaten Grobogan, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024