• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 14, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
August 14, 2025
in Jawa Barat
0
Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Bogor | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Mad Soleh, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 639, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 341.865.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 341.865.000,– hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

August 14, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SDN Cileungsi 08, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : –pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 35.166.800pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermainRp 11.100.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermainRp 12.598.278pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 94.881.550pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 2.000.000langganan daya dan jasaRp 12.760.000pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 69.206.800, pembayaran honorRp 103.800.000, Total DanaRp 341.513.428

Lalu, laporan Kepala SDN Cileungsi 08, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.508.600pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 73.524.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 28.010.902pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 68.245.440pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 4.640.000langganan daya dan jasa Rp 15.155.630pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 43.832.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 17.000.000pembayaran honor Rp 87.300.000, Total Dana Rp 342.216.572

Berangkat dari laporan Kepala Sekolah tersebut diatas, LBHK-Wartawan Jawa Barat, melakukan invesitgasi, ditemukan fakta diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.160 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.52 Juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.163 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.113 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 25.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Cileungsi 08, di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lalu menjual seragam sekolah dengan harga yang tinggi, penjualan buku serta pungli lainnya, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di WhatsApp : 08979344851, Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bogor dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Cileungsi 08, harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Cileungsi 08, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari sumber media ini bahwa Tahun Ajaran 2025/2026 ada oknum di SD Negeri Cileungsi 08, menjual baju seragam sekolah yang harganya sangat jauh berbeda dengan harga yang ada di pasar, demikian juga menjual buku dan atau LKS, sesuai dengan aturan hal ini tidak dibenarkan sebab dapat dikategorikan Pungli atau korupsi tegas Syahrul. (Adit/Jg/Red)

 

 

Previous Post

Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

Next Post

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam
Jawa Barat

Rp.927 Jt lebih Dana BOS Thn 2024 Diterima SD Negeri Cileungsi 06, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Dikorupsi Kepsek, Sekolah Katanya Jual Seragam

August 14, 2025
SD Negeri Cipeucang 02, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024 Menerima Dana BOS Rp.928 Jt lebih Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

SD Negeri Cipeucang 02, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Thn 2024 Menerima Dana BOS Rp.928 Jt lebih Diduga Dikorupsi, Sekolah Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Next Post
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024