Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Mekarsari Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.540.107.000,– tanggal 26 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 924.064.200,– lalu tahap dua dana desa diterima tanggal 23 Juni 2025 Rp 616.042.800,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Kegiatan Seremonial di Desa Rp 11.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 29.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 62 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jalan Kp. Cipicung RT.010 RW.004 (62 x 4,5 x 0,03 M) Rp 49.556.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pengaspalan Jalan Kp. Cipicung RT.018 RW.004 (100 x 1,2 x 0,03 M) Rp 37.716.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 285 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Kp. Cipicung RT.018 RW.004 (285 x 2,3 x 0,03 M) Rp 171.629.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 4 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Rp 26.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 7.335.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 4.800.000
- Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Rp 72.000.000
- Penyertaan Modal 311.014.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 186.908.000
Hal tersebut dikatakn oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Mekarsari yaitu Rp. 1.424.585.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- BOP Ketahanan Pangan Rp 32.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengembangan Kelompok Ketahanan Pangan Hewani (Penggemukan Sapi & Domba) Rp 148.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.013 RW.005 (450 x 2 x 0,08 M) Rp 145.864.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 240 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Kp. Cipicung RT.010 RW.004 (240 x 2,3 x 0,03 M) Rp 147.763.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Perawatan Mobil Ambulance Desa & Mobil Siaga Rp 22.800.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif/Honor Kader Pembangunan Manusia (KPM) Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif/Honor Sopir Ambulance Desa Rp 3.500.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 10 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Beasiswa Bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 20.700.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 4 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Petugas Pembersih Jalan Desa & Prasarananya Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 6 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu Rp 101.986.960
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Desa Rp 8.700.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemutakhiran Data IDM Rp 7.460.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Rembug Stunting Rp 3.038.000
- Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Rp 72.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Mekarsari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Pengembangan Kelompok Ketahanan Pangan Hewani (Penggemukan Sapi & Domba) Rp 148.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 450 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.013 RW.005 (450 x 2 x 0,08 M) Rp 145.864.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 240 METER (M) Jalan Desa Pengaspalan Jalan Kp. Cipicung RT.010 RW.004 (240 x 2,3 x 0,03 M) Rp 147.763.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 6 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu Rp 101.986.960
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Mekarsari yaitu sekitar Rp. 1.157.023.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.015 RW.006 (185 x 1,5 x 0,08 M) Rp 49.722.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 315 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.011 RW.004 (315 x 2 x 0,08 M) Rp 101.291.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 110 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cigarogol RT.008 RW.003 (110 x 2 x 0,08 M) Rp 39.344.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cigarogol RT.003 RW.001 (200 x 2 x 0,08 M) Rp 68.802.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 0 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Serta Kebersihan Sarana Jalan Desa Rp 48.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu di Kp. Cipicung RT.013 RW.005 Rp 102.926.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rumah Desa Sehat (RDS) Rp 2.785.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Pencegahan Stunting Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 2 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif/Honor Petugas Rp 24.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Ambulan Rp 220.002.900
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 60 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Bidang Kesehatan Untuk Kader Kesehatan Rp 26.160.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 55 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Rp 10.556.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Rp 7.235.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi 10 ORANG Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Dukungan PendidikanBagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp 36.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif/Honor PAUD Desa Rp 30.000.000
- Keadaan Mendesak 40 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Rp 144.000.000
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Peningkatan Kapasitas Pengurus BUM Desa Mekarjaya Rp 5.250.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Musyawarah Pembentukan Kepengurusan BUMDes Mekarjaya Rp 1.024.593
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa BOP Ketahanan Pangan Rp 34.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penggemukan Domba & Sapi Rp 150.450.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Peningkatan Kapasitas Kelompok Ketahanan Pangan Hewani (Penggemukan Sapi & Domba) Rp 5.550.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pembentukan Kelompok Ketahanan Pangan Hewani (Penggemukan Sapi & Domba) Rp 1.550.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengembangan Kelompok Ketahanan Pangan Hewani (Budidaya Ikan) Rp 9.200.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 5 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pengembangan Kelompok Ketahanan Pangan Nabati (Hidroponik) Rp 2.750.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa (Peringatan HUT RI) Rp 13.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 6.320.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 11.200.000
Terkait dengan laporan Kades Mekarsari terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.015 RW.006 (185 x 1,5 x 0,08 M) Rp 49.722.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 315 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cipicung RT.011 RW.004 (315 x 2 x 0,08 M) Rp 101.291.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 110 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cigarogol RT.008 RW.003 (110 x 2 x 0,08 M) Rp 39.344.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Betonisasi Jalan Kp. Cigarogol RT.003 RW.001 (200 x 2 x 0,08 M) Rp 68.802.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 0 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Serta Kebersihan Sarana Jalan Desa Rp 48.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Posyandu di Kp. Cipicung RT.013 RW.005 Rp 102.926.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Pengadaan Mobil Ambulan Rp 220.002.900
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa BOP Ketahanan Pangan Rp 34.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 2 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penggemukan Domba & Sapi Rp 150.450.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Mekarsari saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mekarsari ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mekarsari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qdr/Jg/Red)