Banyuasin | mediaantikorupsi.com – Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.208.888.000,– tanggal 19 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 611.075.200,– bahwa sebagaimana aturan yang ada yaitu setiap desa yang menerima dana desa wajib melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementerian, namun hingga dilakukan nya Konfrensi Pers Pemerintah Desa Cibening belum melaporkan penggunaan dana desa yang diterima nya, hal ini ada apa ? ujar Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara LBHK-Wartawan Sumsel baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Keluang yaitu Rp. 1.477.621.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDesa (Induk) Rp 13.400.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RKPDesa) Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelenggaraan Musyawaran Desa (Musdus) Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes Rp 3.200.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Laporan Ralisasi Tahap I Rp 6.000.000
- Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa ** 1 UNIT Batas Tanah Desa Penegasan Patok Tampal Batas Rp 39.791.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru Ngaji/TPA Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Marbot Masjid Rp 6.300.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 5.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelengaraan Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) Rp 3.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Desa/Jalan Usaha Tani Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios/Los Pasar Desa Rp 150.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian Penggilingan Bumbu Rp 30.000.000
- Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 105.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 3 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Dana Desa Rp 6.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 3 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Penerangan Hukum Rp 6.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga laporan Kepala Desa Keluang ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 1.200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Desa/Jalan Usaha Tani Rp 150.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios/Los Pasar Desa Rp 150.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Pembelian Penggilingan Bumbu Rp 30.000.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Keluang yaitu sekitar Rp. 1.281.173.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Usaha Tani RT.003 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Usaha Tani RT.021 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 1 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pembelian Kabel dan Lampu Jalan Desa Rp 150.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Operasional Kantor Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelengaraan Informasi Publik Desa Rp 2.500.000
- Pelatihan/Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan 1 KALI Terselenggaranya Pelatihan/ Sosialisasi/Penyuluhan/Penyadaran tentang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pencegahan dan Penanganan Karhutla Rp 9.960.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Rembung Stanting Rp 5.500.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Paletihan Kader Pusyandu Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Penyelengaraan Posyandu Rp 40.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehablitasi Sarana Gedung PAUD/TK/TPA Rp 80.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru PAUD Rp 10.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Marbod Masjid Rp 10.800.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Insentif Guru Ngaji Rp 10.800.000
- Keadaan Mendesak 50 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 180.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios Pasar Desa Rp 150.000.000
- Peningkatan kapasitas BPD 9 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Pembinaan/Monitoring Tingkat Kecamatan Rp 5.300.000
- Peningkatan kapasitas BPD 3 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Peningkatan Kapasitas BPD Rp 20.700.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 2 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA Rp 14.000.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Seminar / Worksop Kepala Desa Rp 4.370.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 13.980.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa PENINGKATAN KELOMPOK WANITA TANI (KWT) Rp 40.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Kegiatan Hari Keagamaan (MTQ) Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Tungkal Ilir Expo Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Pengadaan Alat-alat Keagamaan dan Kesenian Rp 50.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Pengunaan Dana Desa Rp 4.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Penerangan dan Penyuluhan Hukum Rp 4.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Sosialisasi Upaya Preyatif Penyalahgunaan Dana Desa Rp 4.500.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 10 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Pelatihan Hansip/Linmas Rp 10.000.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Operasional TP PKK Rp 7.000.000
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Kegiatan Karang Taruna Rp 8.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Bantuan Pencagahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 8.435.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 30.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Pengadaan Langganan Internet Rp 2.400.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Laporan Realiasi Tahap I Rp 5.000.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Laporan Realiasi Tahap III Rp 5.000.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penyusunan Laporan Realiasi Tahap II Rp 5.000.000
- Pengelolaan/Administrasi/Inventarisasi/Penilaian Aset Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Administrasi Aset Desa Pengelolaan Admintrasi dan Inventaris Desa Rp 5.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan APBDes Perubahan Rp 6.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa Penyusunan APBDes Awal (Induk) Rp 9.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Penyusunan Dokumen RKPDesa Rp 4.000.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Penyelengaraan Musyawarah Desa Rp 3.200.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Penyelengaraan Musyawarah Perencanaan Desa Rp 3.200.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pemutahiran Data SDGs Desa Rp 6.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan Profil Desa Rp 6.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Penyusunan Epdeskel Rp 6.000.000
- Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 PAKET Terselenggaranya Administrasi PBB Pendataan Admintrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 10.000.000
Terkait dengan laporan Kades Keluang terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK Umum dll Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Usaha Tani RT.003 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pengerasan Jalan Usaha Tani RT.021 Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** 1 WATT Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pembelian Kabel dan Lampu Jalan Desa Rp 150.000.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehablitasi Sarana Gedung PAUD/TK/TPA Rp 80.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Kios milik Desa Pembangunan Kios Pasar Desa Rp 150.000.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Keluang saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Keluang ke Tipikor Polres Banyuasin dan Polda Sumsel berikut ke Kejaksaan Negeri Banyuasin lalu Kejati Sumasel sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Keluang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Bisa/Tim)