• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, September 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 12, 2025
in Banten
0
Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak | mediaantikorupsi.com – Konsorsium Lembaga Lebak bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARB DPC Lebak menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung yang dikerjakan oleh PT Multi Jaya Dikasa dengan nilai kontrak Rp 4.915.438.000,00 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender (19 Agustus – 31 Desember 2025).

RelatedPosts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 12, 2025

Temuan Lapangan

  1. Material proyek berupa keramik/granit merk Pascal sudah masuk lokasi, namun tidak terdapat papan informasi teknis detail (spesifikasi, volume, RAB) sebagaimana diwajibkan aturan transparansi publik.
  2. Tahap pekerjaan masih pada pengosongan lahan, tetapi material sudah diturunkan tanpa perlindungan sesuai standar.
  3. K3 diabaikan : Pekerja tidak menggunakan APD standar (helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan).

Material diturunkan tanpa pengamanan memadai, berpotensi membahayakan pekerja maupun                              masyarakat.

Tidak terlihat adanya rambu keselamatan kerja di lokasi.

  1. Tim investigasi Konsorsium Lembaga Lebak & LBH ARB DPC Lebak dilarang melakukan dokumentasi (foto/video) oleh pihak pengawas/keamanan dengan alasan “harus izin dulu”. Hal ini patut diduga sebagai penghalangan hak publik atas informasi.

 Landasan Hukum

UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 4: setiap orang berhak memperoleh informasi publik.

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor, Pasal 3: penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan negara dapat dipidana.

Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021: wajib ada papan proyek lengkap (nama kegiatan, nilai kontrak, sumber dana, masa pelaksanaan).

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 59: penyedia jasa wajib menerapkan SMK3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Permen PUPR No. 10/PRT/M/2021: penyelenggara konstruksi wajib menyusun dan melaksanakan program keselamatan konstruksi.

KUHP Pasal 359: kelalaian yang menyebabkan kecelakaan kerja dapat dipidana.

Tuntutan Konsorsium Lembaga Lebak & LBH ARB DPC Lebak

  1. Mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak membuka secara transparan spesifikasi, volume pekerjaan, dan RAB proyek.
  2. Meminta DPRD dan Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pengawasan melekat.
  3. Menolak segala bentuk pembatasan dokumentasi publik, karena proyek ini dibiayai dari uang rakyat.
  4. Menekankan agar penyedia jasa segera memenuhi standar K3 konstruksi untuk melindungi pekerja dan masyarakat.

Pernyataan Resmi

Ketua LBH ARB DPC Lebak, Andi Ambrillah, menegaskan:

“Larangan dokumentasi adalah bentuk penghalangan keterbukaan informasi publik. Selain itu, pengabaian K3 di lapangan sangat membahayakan keselamatan pekerja. Uang rakyat wajib terbuka, pekerja wajib dilindungi. Kami bersama Konsorsium Lembaga Lebak akan terus mengawal proyek ini, bahkan siap menempuh langkah hukum bila ada dugaan korupsi maupun pelanggaran aturan.”

Ketua Pemuda Banten Reformasi (PBR), Sutisna, menambahkan:

“Kami dari Pemuda Banten Reformasi berdiri bersama LBH ARB dan Konsorsium Lembaga Lebak untuk memastikan proyek penataan Alun-Alun Rangkasbitung benar-benar bermanfaat untuk rakyat, bukan hanya menjadi ajang bancakan anggaran. Jika hak publik atas informasi terus dihalangi, maka ini jelas menabrak undang-undang. PBR siap turun ke jalan bila pemerintah daerah dan DPRD tidak serius mengawasi proyek ini.”(Ai/Tim/Red)

Previous Post

Rp.1,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SD Negeri Pengasinan 1, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Alasan Ruang Penuh Pasien Pemegang BPJS Di Tolak Dokter Rumah Sakit MIS Krangkeng

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi
Banten

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Banten

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 12, 2025
Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi
Banten

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Next Post
Alasan Ruang Penuh Pasien Pemegang BPJS Di Tolak Dokter Rumah Sakit MIS Krangkeng

Alasan Ruang Penuh Pasien Pemegang BPJS Di Tolak Dokter Rumah Sakit MIS Krangkeng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024