• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, September 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 12, 2025
in Banten
0
Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rangkasbitung | mediaantikorupsi.com – Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.669.470.000,– tanggal 14 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 841.333.200,– tahap dua dana desa diterima tanggal 26 Juni 2025 Rp 828.136.800,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 10.591.749
  2. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 18.900.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 1 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Drainase Kp Cimesir Rp 42.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Poros Rabat Beton Kp Cihiang Rp 120.372.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 100 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan/ Gang Kp Cibungur Lebak Rp 30.000.000
  6. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pembangunan Sarana Air Bersih Rp 18.000.000
  7. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni Rp 30.000.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 1 UNIT Gedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKD Pembangunan Gedung Posyandu Rp 50.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Belanja Honorarium Rp 64.200.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Belanja Perlengkapan Rp 41.880.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Belanja Perlengkapan Rp 3.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Seremonial Desa Rp 1.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 5.400.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 5 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Belanja Perlengkapan Rp 1.290.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 5 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Belanja Perlengkapan Rp 2.090.000
  16. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Sewa Rp 4.000.000
  17. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Barang Perlengkapan Rp 1.200.000
  18. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Honorarium Rp 500.000
  19. Keadaan Mendesak 588 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 88.200.000

Hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 12, 2025

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Rangkasbitung Timur yaitu sekitar Rp. 1.112.711.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pelaksanaan Seremonial di Desa Rp 10.905.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Belanja Tidak Terduga Rp 8.610.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Belanja Perjalanan DInas Rp 13.500.000
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Belanja Makan Minum MDST dan Pertanggungjawaban BUMDes Rp 2.800.000
  5. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Belanja Cetak Penggandaan MDST Belanja Makan Minum MDST dan Pertanggungjawaban BUMDes Rp 210.000
  6. Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa 12 PAKET Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desa Belanja Perlengkapan Rp 1.000.000
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Alat Tulis Kantor Rp 375.000
  8. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Perjalanan DInas Rp 1.260.000
  9. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Oprasional Perkantoran Rp 306.000
  10. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Jasa Honorarium Rp 19.250.000
  11. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Cetak dan Penggandaan Rp 1.560.000
  12. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Perlengkapan Barang konsumsi Rp 3.600.000
  13. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Belanja Sewa Rp 6.500.000
  14. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Honorarium Rp 36.000.000
  15. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Perlengkapan Rp 1.660.000
  16. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Oprasional Perkantoran Rp 9.805.480
  17. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Belanja Jasa Honorarium Rp 34.200.000
  18. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Bahan Material Drainase Cibahbul Rp 96.554.000
  19. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 76 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Bahan Material Drainase Cibungur Pasir Rp 40.300.000
  20. Pemeliharaan Jalan Desa 150 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Bahan Material Pembangunan Jalan Desa Rp 200.000.000
  21. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bahan Material RTLH Rp 26.000.000
  22. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 70 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Peningkatan Kopetensi Kader Posyandu Rp 9.445.000
  23. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Jasa Honorarium Rp 87.000.000
  24. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penanganan DBD Rp 12.000.000
  25. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Alat Peraga Edukasi Rp 7.560.000
  26. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Belanja Makanan Tambahan Rp 47.100.000
  27. Keadaan Mendesak 576 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 172.800.000
  28. Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 15.000.000
  29. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan/ Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 4.050.000
  30. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Produksi Tanaman Rp 244.855.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Rangkasbitung Timur ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Penghijauan Desa Belanja Jasa Honorarium Rp 34.200.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 300 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Bahan Material Drainase Cibahbul Rp 96.554.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 76 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Bahan Material Drainase Cibungur Pasir Rp 40.300.000
  4. Pemeliharaan Jalan Desa 150 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Bahan Material Pembangunan Jalan Desa Rp 200.000.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 4 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan Produksi Tanaman Rp 244.855.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Rangkasbitung Timur yaitu sekitar Rp. 1.099.811.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 216.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani dan TPT Rp 200.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 105.700.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok (Silpa DD) Rp 37.950.000
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Irigasi Rp 73.718.862
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 3 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan dan Informasi Lokal Desa Rp 46.631.400
  7. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Belanja Jasa Honorarium Petugas Lingkungan Hidup Rp 24.000.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pelatihan KPM Rp 500.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader KPM Rp 4.200.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja honorarium Kader Posyandu 69 Kader Rp 82.800.000
  11. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Belanja Pemberian Makanan Tambahan Rp 23.100.000
  12. Keadaan Mendesak 720 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 216.000.000
  13. Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Penanggulangan Bencana Rp 8.850.000
  14. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Lainya Rp 1.905.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler MDST dan Pembentukan TPK Rp 3.210.000
  16. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Lainya Rp 1.905.000
  17. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes APBDes T.A 2024 Rp 1.505.000
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 5 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rapat Paripurna 1 Rp 1.665.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 5 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Rapat Paripurna 2 Rp 1.665.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes APBDes Perubahan T.A 2023 Rp 1.305.000
  21. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes RKPDes T.A 2024 Rp 1.305.000
  22. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Pemuktahiarn dan pendataan Profil Desa Rp 38.273.000
  23. Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPD Rekrutmen Mantri Tani desa Rp 2.500.000
  24. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 12 PAKET Operasional Pemerintah Desa Oprasional pemerintahan Lainya Rp 32.890.000

Terkait laporan Kades Rangkasbitung Timur terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Penyertaan Modal Desa Rp 216.000.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 200 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani dan TPT Rp 200.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Rp 105.700.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Jalan Lingkungan Paving Blok (Silpa DD) Rp 37.950.000
  5. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 1 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Irigasi Rp 73.718.862

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Rangkasbitung Timur terebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp ke nomor : 0897 9344 851;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Rangkasbitung Timur ke Tipikor Polres Lebak  dan Polda Banten berikut ke Kejari Lebak lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Rangkasbitung Timur dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Ai/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Alasan Ruang Penuh Pasien Pemegang BPJS Di Tolak Dokter Rumah Sakit MIS Krangkeng

Next Post

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi
Banten

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Banten

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 12, 2025
Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung
Banten

Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung

September 12, 2025
Next Post
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024