• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, September 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 12, 2025
in Banten
0
Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rangkasbitung | mediaantikorupsi.com – Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.046.992.000,– tanggal 6 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 527.776.400,– tahap dua dana desa diterima tanggal 26 Juni 2025 Rp 519.215.600,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. PENGELOLAAN INFORMASI KOMUNIKASI DESA Rp 9.400.750
  2. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya INFORMASI PUBLIK Rp 9.500.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungan Hidup Rp 12.360.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 515 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rehabilitasi peningkatan jalan desa/HOT MIK Rp 250.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PENYELENGGARAAN POSYANDU SUMBER DD Rp 52.250.000
  6. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 2 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa DUKUNGAN SEREMONIAL PEMERINTA DESA Rp 3.000.000
  7. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial BANTUAN KAIN KAFAN Rp 3.500.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 12 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa PERJALANAN DINAS Rp 2.980.000
  9. Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa PENGIRIMAN PESERTA PELATIHAN Rp 4.000.000
  10. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 8 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler MUSDES NON REGULER Rp 10.525.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler MUSRENBANGDES Rp 4.250.000
  12. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PRMUTAKHIRAN DATA PROFIL DESA Rp 6.250.000
  13. Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA Rp 72.000.000

Hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Cimangeunteung yaitu sekitar Rp. 924.021.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. DUKUNGAN SEREMONI Rp 8.600.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa BIAYA KOORDINASI PEMDES Rp 10.870.000
  3. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 8 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler MUSDES LAINNYA Rp 18.935.000
  4. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler MUSDES APBDES Rp 6.430.000
  5. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 3 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler MUSDES RKPDES Rp 9.750.000
  6. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler MUSRENBANGDES Rp 4.225.000
  7. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PEMUTAKHIRAN PROFIL DESA Rp 22.455.000
  8. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya PENGELOLAAN KOMUNIKASI INFORMASI LOKAL DESA Rp 26.467.750
  9. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya PENYELENGGARAAN INFORMASI PUBLIK DESA Rp 18.500.000
  10. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya PENGELOLAAN LAHAN PEKARANGAN DESA Rp 37.424.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 17 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN TPT Rp 8.000.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN JALAN LAPENISASI Rp 159.000.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 575 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN PAVING BLOCK Rp 178.161.170
  14. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA Rp 3.455.000
  15. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PENYULUHAN/SOSIALISASI TB PARU Rp 4.105.000
  16. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PELATIHAN 25 KOMPETENSI POSYANDU Rp 7.380.000
  17. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 40 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan PELATIHAN KADER POSYANDU REMAJA Rp 4.740.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan PENYELENGGARAAN POSYANDU SUMBER DD Rp 95.952.000
  19. Keadaan Mendesak 384 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA Rp 115.200.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak SOSIALISASI PENYULUHAN PELINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN Rp 4.295.000
  21. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BANTUAN PENGADAAN KAMBING Rp 118.805.000
  22. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan PENGADAAN PUPUK Rp 70.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Cimangeunteung ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya PENGELOLAAN LAHAN PEKARANGAN DESA Rp 37.424.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 500 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN JALAN LAPENISASI Rp 159.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 575 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PEMBANGUNAN PAVING BLOCK Rp 178.161.170
  4. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan BANTUAN PENGADAAN KAMBING Rp 118.805.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan PENGADAAN PUPUK Rp 70.000.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Cimangeunteung yaitu sekitar Rp. 912.489.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Drainase 226 Meter Rp 110.768.230
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 269 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan JUT Rp 81.740.000
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 435 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan jalan desa/ Hot Mik Rp 200.000.000
  4. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pegelolaan Informasi komunikasi lokal desa Rp 25.366.000
  5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya INSENTIF PPID Rp 18.000.000
  6. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 4 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Spanduk Informasi Publik desa Rp 500.000
  7. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Lingkungam Hidup Rp 24.560.000
  8. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 50 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Jambanisasi Rp 46.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 116.480.000
  10. Keadaan Mendesak 384 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DANA DESA Rp 115.200.000
  11. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Pelatihan dan penyuluhan kader Kesehatan Rp 4.290.000
  12. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 11 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Jambore Tani Rp 1.950.000
  13. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Bibit Tanaman Rp 72.727.000
  14. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Mesin Alkon Untuk pertanian Rp 24.000.000
  15. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan OP TPK Pengadaan Barang Ketapang Rp 4.030.312
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Partisipasi Desa untuk keg MTQ.TK Desa Rp 9.580.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Koordinasi permerintahan desa Rp 9.870.000
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 7 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musdes Non Reguler Rp 10.800.000
  19. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musrenbangdes Rp 4.225.000
  20. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 4 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Reguler Musdes Reguler Rp 6.135.000
  21. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) PROFIL DESA DAN RUPA BUMI Rp 21.100.000

Terkait laporan Kades Cimangeunteung terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan Drainase 226 Meter Rp 110.768.230
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 269 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan JUT Rp 81.740.000
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 435 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan jalan desa/ Hot Mik Rp 200.000.000
  4. Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll ** 50 UNIT Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Jambanisasi Rp 46.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Penyelenggaraan Posyandu Rp 116.480.000
  6. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Bibit Tanaman Rp 72.727.000
  7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 3 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bantuan Mesin Alkon Untuk pertanian Rp 24.000.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Cimangeunteung tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp ke nomor : 0897 9344 851;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Cimangeunteung ke Tipikor Polres Lebak  dan Polda Banten berikut ke Kejari Lebak lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Cimangeunteung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Ai/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi
Banten

SMP Negeri 1 Cibadak Kabupaten Lebak Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.1,6 M lebih, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Banten

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 12, 2025
Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung  Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi
Banten

Rp.3,8 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Ditrima Desa Rangkasbitung Timur Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Diduga Dikorupsi

September 12, 2025
Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung
Banten

Dugaan Masalah Transparansi, K3, dan Penghalangan Akses Informasi Publik dalam Proyek Penataan Alun-Alun Rangkasbitung

September 12, 2025
Next Post
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024