• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 24, 2025
in Banten
0
Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baros | mediaantikorupsi.com – Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.019.242.000,– tanggal 27 Maret  2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa satu sekitar Rp 479.909.800– laporan Kades Sukacai terkait penggunaan dana desa tersebut katanya untuk :

  1. Dukungan Penyelenggraan Pencegahan dan Kerawanan Sosial Rp 5.000.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 7.370.000
  3. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Indeks Desa Rp 4.668.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Pengecoran jalan Kp.Pasir Lor (V : 200 M) Rp 163.964.458
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Sopir Mobil Desa Siaga Kesehatan Rp 5.250.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Operasional Desa Siaga Ksehatan Rp 4.200.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 17.640.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Insentif Kader Posyandu Rp 7.875.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan Desa/ Sanggar Belajar Milik Desa** 1 UNIT Sarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Lainnya Pengadaan Sarana dan Prasarana Perpustakaan Rp 12.000.000
  10. Keadaan Mendesak 32 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 57.600.000
  11. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 25 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Penyuluhan dan Pelatihan BUM Desa Rp 4.575.000

Hal tersebut dikatakn oleh Bety Silvina, SH selaku Advokat / Pengacata LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

September 24, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025

Ditambahkan Bety, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Tahun 2024 dana desa diterima desa Sukamanah yaitu sekitar Rp. 881.735.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembuatan Bangunan Bioblock Ikan Nila Rp 59.149.700
  2. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Budidaya Ikan Air Tawar Rp 6.960.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa Rp 16.050.000
  4. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Kerawanan Sosial Rp 2.500.000
  5. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 5.300.000
  6. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa (MUSDES) 1 Rp 4.575.000
  7. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa Pembentukan dan Penetapan BUMDES Rp 2.900.000
  8. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 1 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Musyawarah Desa (MUSDES) 5 Rp 2.725.000
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 47 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Tembok Penahan Tanah Kp.Munjul (V=47 M) Rp 29.799.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp.Munjul-Kp.Cipancur (V=300M) Rp 109.776.100
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 55 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Jalan Kp.Pagedongan-Kp.Kalobarang (V=55 M) Rp 53.210.300
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Jalan Kp.Sawah-Kp.Kareo Wetan (V=135x3x0,15M) Rp 156.354.000
  13. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 150 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Desa Rp 16.500.000
  14. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Insentif Sopir Mobil Desa Siaga Kesehatan Rp 3.750.000
  15. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Desa Siaga Kesehatan Rp 241.000.000
  16. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Tenaga Kesehatan Rp 4.575.000
  17. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 31.500.000
  18. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.140 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan Rp 28.251.600
  19. Keadaan Mendesak 32 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Lansung Tunai (BLT) Rp 115.200.000
  20. Keadaan Mendesak 20 KK Bantuan Pangan / Sembako Belanja Operasional BLT Rp 2.500.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan diduga laporan Kepala Desa Sukamanah ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembuatan Bangunan Bioblock Ikan Nila Rp 59.149.700
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 300 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Paving Blok Kp.Munjul-Kp.Cipancur (V=300M) Rp 109.776.100
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 55 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Jalan Kp.Pagedongan-Kp.Kalobarang (V=55 M) Rp 53.210.300
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 135 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Jalan Kp.Sawah-Kp.Kareo Wetan (V=135x3x0,15M) Rp 156.354.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Desa Siaga Kesehatan Rp 241.000.000

Tahun 2023 dana desa diterima desa Sukamanah yaitu sekitar Rp. 1.081.747.000,- laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Pembangunan Balai Desa/ Balai Kemasyarakatan Rp 155.967.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 8 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Kp.Pagedongan (TPT) V= 8 M Rp 8.135.300
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Kp.Pasir Lor (TPT) V=100 M Rp 85.403.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp.Kareo Kebon (V=200 M) Rp 66.348.400
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp.Sukamanah RT 002 (V=160 M) Rp 49.676.500
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Kp.Katulisan-Kp.Cipancur (V=200×3 M) Rp 248.597.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 50 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Kp. Pasir Lor ( V=50×1,5 M) Rp 21.699.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 95 METER (M) Jalan Desa Penegcoran Kp.Kareo Kulon (V 95 x 3 M) Rp 112.152.200
  9. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 250 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Pemeliharaan Jalan Lingkungan Rp 19.744.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Website Desa Rp 55.000.000
  11. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 35 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Rp 17.370.000
  12. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 31.500.000
  13. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Rp 19.932.000
  14. Keadaan Mendesak 32 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Batuan langsung Tunai (BLT) Rp 115.200.000
  15. Keadaan Mendesak 0 KK Bantuan Pangan / Sembako Operasional BLT Dana Desa Rp 1.400.000
  16. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 2 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan Rp 19.950.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Operasional Pemerintahan Desa Yang Bersumber dari Dana Desa (DDS) Rp 30.400.000

Terkait laporan Kades Sukamanah terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, antara lain :

  1. Pembangunan Balai Desa/ Balai Kemasyarakatan Rp 155.967.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 100 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Kp.Pasir Lor (TPT) V=100 M Rp 85.403.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp.Kareo Kebon (V=200 M) Rp 66.348.400
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 160 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Kp.Sukamanah RT 002 (V=160 M) Rp 49.676.500
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 200 METER (M) Jalan Desa Pengecoran Kp.Katulisan-Kp.Cipancur (V=200×3 M) Rp 248.597.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 95 METER (M) Jalan Desa Penegcoran Kp.Kareo Kulon (V 95 x 3 M) Rp 112.152.200

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukamanah saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukamanah ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dan Kami juga akan mendorong Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serang untuk melakukan audit penggunaan dana desa tahun 2022 sd 2025 oleh P{emerintah Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Bety.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukamanah dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Sukacai oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adi/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Revitalisasi SMK Citra Negara 2.5 Miliar Disinyalir Abaikan Juknis

Next Post

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?
Banten

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

September 24, 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?
Banten

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 22, 2025
Next Post
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024