• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 24, 2025
in Banten
0
Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang | mediaantikorupsi.com – Tanda terima Dumas (Pengaduan Masyarakat) adalah dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa masyarakat telah menyampaikan pengaduan atau saran (Dumas) kepada suatu instansi atau institusi, seperti kepolisian, dan telah diterima oleh pihak terkait. Dokumen ini mencatat identitas pelapor dan jenis dokumen yang diserahkan, serta digunakan sebagai alat untuk melacak perkembangan pengaduan secara offline. 

Berangkat dari hal tersebut media ini mendapat keterangan dari LBHK-Wartawan dan PBH Sinar Pagi dan LBH-LAPBAS Indonesia yang berkantor di Kota Serang  terkait dengan Dumas yang mereka buat sekitar tanggal 17 September 2025 dan tanggal 24 September 2025 yang mana Kejaksaan Negeri Serang tidak menyediakan Tanda Terima sebagaimana mestinya, malah petugas PTSP (Pelayanan terpadu Satu Pintu) meminta tanda trima dari yang mengadu atau pocokopi dumas agar dibuat sebagai tanda terima.

RelatedPosts

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

September 24, 2025
Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025

Rabu, 24 september 2025, media ini lakukan konfirmasi terkait hal tidak disediakannya tanda terima dumas di Kejari Serang, menanyakan terkait tidak adanya bukti tanda terima lapor setelah masyarakat melakukan pengaduan kepada PTSP Kejaksaan Negeri Serang, Kami menghadap ke PTSP untuk ijin menghadap Bagian Umum kemudian petugas PTSP memberi kami surat untuk bertemu menghadap Kaur Persuratan namun kedatinya Kaur tidak bisa bertemu padahal surat sudah dibikinkan alasanya dikarenakan lagi ada urusan yang lain.

Setiawan petugas yang bertugas pada hari itu bilang, bahwa kami tidak bisa memberikan bukti tanda terima lapor kepada pelapor kalau, tidak ada intruksi dari Kaur Persuratan yaitu H.Maman dan ucapan itu disaksikan oleh security (Sohari) dan dibenarkan olehnya.

Samion Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara yang tinggal di Kota Serang saat dimintai keterangan nya terkait Kejaksaan Negeri Serang tidak menyediankan tanda terima DUMAS mngatakan, bahwa apa yang dilakukan pihak Kejari Serang adalah bukti penegakan hukum di institusi tersebut perlu dipertanyakan, mereka serius tidak melakukan penegakan hukum ? kalau serius seharusnya rumah mereka sindiri saja dulu dibenahi baru bisa membenahi keluar tegas nya.

Ditegaskan Samion, pengadu / pelapor ( DUMAS) seharusnya mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa pengaduan masyarakat (dumas) nya telah diterima di Kejaksaan Negeri, baik secara langsung maupun melalui platform digital seperti Dumas Presisi. Tanda terima ini penting sebagai bukti bahwa pengadu sebagai pelapor telah menyampaikan dumas dan untuk pengelolaan selanjutnya, mulai dari penerimaan hingga penyelesaian dumas.

Mengapa Tanda Terima Penting? , Bukti Pelaporan: Tanda terima adalah bukti legal bahwa Anda telah melaporkan suatu masalah ke Kejaksaan., Proses Pengelolaan Dumas: Tanda terima akan digunakan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan dumas oleh Kejaksaan, mulai dari penerimaan, pemeriksaan, hingga penyelesaian kasus yang dilaporkan.

Transparansi: Adanya tanda terima menunjukkan bahwa proses pelaporan Anda telah tercatat secara resmi oleh institusi Kejaksaan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mendapat Tanda Terima? Jika Anda melakukan pengaduan secara langsung dan tidak diberikan tanda terima, Anda dapat: Meminta secara langsung: Tanyakan kepada petugas yang menerima laporan Anda mengenai status tanda terima pengaduan Anda.

Intinya, dalam setiap prosedur pelaporan atau pengaduan, Anda berhak mendapatkan konfirmasi dan tanda terima untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum, maka saran Kami sebaikanya Kepala Kejaksaan Negeri Serang harus lakukan pembenahan didalam  Kejasaan itu dulu baru silahkan lakukan penegakan hukum yang benar dan berkeadilan bagi Masyarakat tegas Samon.(Fredi/Eko)

 

Previous Post

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?
Banten

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

September 24, 2025
Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 22, 2025
Next Post
TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024