• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Sunday, September 28, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 24, 2025
in Banten
0
TOWER di Pemukiman Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Ditolak Warga, Ada Apa ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Serang | mediaantikorupsi.com – Tower telekomunikasi adalah struktur fisik yang berfungsi sebagai penyangga antena dan peralatan komunikasi lainnya untuk memancarkan dan menerima sinyal, yang memungkinkan layanan seperti telepon seluler, radio, televisi, dan internet dapat beroperasi. Tower ini sangat penting dalam menjaga konektivitas nirkabel agar perangkat seperti ponsel bisa terhubung ke jaringan, dan keberadaannya sangat vital untuk mendukung infrastruktur komunikasi modern. 

Dampak negatif utama tower telekomunikasi adalah risiko kesehatan akibat radiasi elektromagnetik, gangguan estetika dan penurunan nilai properti, dampak lingkungan berupa hilangnya habitat dan gangguan ekosistem, serta risiko keamanan struktural dan potensi kebakaran. Meskipun radiasi tower bersifat non-ionizing, kekhawatiran masih ada mengenai dampaknya, terutama pada fungsi saraf dan sistem metabolisme tubuh. 

RelatedPosts

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

September 24, 2025
Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025

Untuk membangun tower telekomunikasi di kawasan pemukiman, wajib ada izin persetujuan dari warga sekitar selain izin-izin teknis lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persetujuan warga ini biasanya disahkan dalam bentuk surat perjanjian atau rekomendasi yang ditandatangani oleh mayoritas warga dan diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat, serta diawali dengan sosialisasi yang obyektif. 

Rabu, 24 September 2025 Wartawan media ini menemui beberapa Warga yang ada di Lingkungan Tegal Tongleng Rt.001/Rw002 Kelurahan Umbul Tengah Kecamatan Taktakan Kota Serang hal ini mengingat ada nya penolakan dari beberapa warga terkait dengan pembangunan Tower di wilayah pemukiman mereka , Nasipah, M.Zakaria, Imron, Patani mengetakan Kami menolak pembangunan Tower tersebut sebab masak di tengah pemukiman dibangunkan Tower tentu ini dapat berakibat negative pada kesehatan warga lalu bagaimana kalau Tower tersebut rubuh kata mereka.

Ditegaskan mereka awalnya Warga yang lain diberikan konpensasi oleh yang bangun tower katanya bantuan sosial dan tidak menjalskan persetujuan warga kontek mereka mau bangun Tower, lalu tiba – tiba tower katanya mau dibangun, tentu ini kan membodohi warga.

Diphak lain pihak Kelurahan atau Lurah menurut Warga yang ada disekitar tower katanya tidak lakukan sosialisasi kepada Warga Rt.001/Rw.002 Kelurahan Umbul Tengah Kecamatan Taktakan Kota Serang, tentu hal ini kan menjadi pertanyaan bagi Warga, untuk itu Kami tetap menolak berdirinya Tower tersebut ujar beberapa Warga.(Jamian/Tim/Red)

Previous Post

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

Next Post

Desa Siaro Kecamatan Siborong – Borong Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?
Banten

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Harus Benahi PTSP, Masak Tanda terima DUMAS Tidak Ada ?

September 24, 2025
Desa Unte Mungkur Kecamatan Muara Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Desa Sukamanah Kecamatan Baros Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,9 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

September 24, 2025
Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3,1 Miliar lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Sukacai Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 23, 2025
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Banten

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tanjungsari Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

September 22, 2025
Next Post
Desa Siaro Kecamatan Siborong – Borong Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Siaro Kecamatan Siborong – Borong Kabupten Tapanuli Utara Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,3 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024