Seluma | mediaantikorupsi.com – Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah dasar adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Dinas Pendidikan Kab Seluma telah mengadakan kegiatan pembangunan rehabilitasi SMP maupun SD salah satunya pantauan awak media di SMPN 11 Seluma ada dua paket yaitu rehabilitasi ruang kelas dan ruang laboratorium DAK 2022.
Saat awak media kelokasi ada tiga lokal ruang kelas menyatu dengan gudang dan toilet sedangkan 3 ruangan kelas sudah selesai di kerjakan (phinishing) tapi di sisi lain terlihat’pintu gudang sudah tanggal (rusak) dan plafon gudang dan toilet’tidak di pasang serta air ledeng juga tidak mengalir lagi serta intalasi listrik tidak di benahi sehingga proses belajar dan mengajar menjadi terganngu di sebabkan listrik mati
Konfirmasi awak media dengan guru setempat yang tidak mau di sebut namanya bahwa pintu gudang maupun plafon yang sudah di bongkar (dirusak) tidak terpasang lagi termasuk air ledeng dan instalasi listrik juga tidak di perbaiki kembali tukang mengatakan pada guru tidak termasuk dalam RAB lho kalau ngak termasuk dalam RAB kenapa di bongkar pak imbuhnya.
Menurut Ketum LSM Lidik Prov Bengkulu M Zen Ferry bahwa pintu gudang ,plafon air ledeng dan instalasi listrik yang sudah di bongkar tidak di perbaiki lagi di duga kurang matang nya perencanaan atau pun kurangnya pengawasan dari consultan maupun dari pihak dinas terkait sehingga pintu gudang serta plafon toilet sampai saat ini belum juga di perbaiki.
Ferry juga menambahkan agar pihak aparat penegak hukum untuk meninjau ulang rehabilitasi ruang laboratorium dan ruang kelas yang di kerjakan oleh dua CV tersebut.
Dilihat dari anggaran yang cukup besar rehabilitas 3 ruangan kelas berikut perabotan nya dengan anggaran dana Rp.555.900.000,00 oleh CV Adriel Perkasa, serta rehabilitasi laboratorium dan perabotanya satu lokal CV Anjuk Ladang Abipraya Rp 380.918.183,11.
Selain itu juga mohon pihak penegak hukum untuk meninjau ulang pengerjaan lantai keramik,cat serta harga perabotan dan kwalitas bahan yang di gunakan kami mengkhawatirkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang Tertuang di kontrak kerja.saat dilihat dari plafon triplek teras ada kebocoran pada atap. Dan Adanya desas desus di duga pembayaran fee kepada oknum dinas terkait.sehingga untuk membuktikan hal itu..mohon cek phisik di lapangan imbuhnya.
Ketika awak Media ingin konfirmasi dengan Kadis melalui telp seluler tidak di angkat.(Zen)