Depok | mediaantikorupsi.com – Beberapa item Kegiatan Proyek perawatan sudah berlangsung, dan ada yang sedang dikerjakan di gedung DPRD Kota Depok, diantaranya adalah, proyek pekerjaan kamar mandi, ruang wakil ketua, ruang fraksi, Atap Asbes, Pembersihan lantai Mesjid.
Tetapi sangat disayangkan, seluruh kegiatan tersebut, tidak disertai dengan Papan Proyek, dimana fungsi Papan Proyek sangat vital ketika ada Proyek yang dikerjakan diGedung Pemerintahan.
Papan Proyek berfungsi sebagai alat pemberitahuan terkait Proyek Pekerjaan yang sedang berlangsung, didalamnya tercantum jenis kegiatan, asal sumber dana yang dipakai, nama perusahaan pelaksana dan pengawas serta batas akhir pelaksanaan proyek.
Ketika dijumpai beberapa waktu yang lalu, kabag umum Ernawati, menjelaskan” Saat ini saya tidak mengetahui apa saja proyek yang sedang berjalan maupun yang sudah dikerjakan, karena semua sudah dipegang oleh Kabag Keuangan Pak Lubis, dialah PPK kegiatan sekarang ini” ujar Ernawati, yang saat ini sudah bergeser posisinya keKesbangpol.
Ketika hendak ditemui, Kabag Keuangan DPRD Kota Depok Sulit untuk ditemui, kemudian ketika dikonfirmasi keSekwan DPRD Kota Depok, Kania, tidak digubris sama sekali.
“Seharusnya ketika sedang ada pelaksanaan Proyek di Gedung Pemerintahan, sudah semestinya ada Papan Proyeknya, agar masyarakat dapat mengetahui ada pekerjaan apa, di lokasi tersebut, dan berasal dari mana anggaran yang dipakai, untuk mengerjakan Proyek tersebut” terang, Anles, Warga Kota Depok( 16/11/2022).
Sampai berita ini diturunkan, masih berjalan proyek pekerjaan diDPRD Kota Depok, kiranya pihak penegak Hukum dapat memperhatikan masalah tersebut, agar Kegiatan Proyek yang berjalan diDPRD Kota Depok, tidak melanggar Hukum Tindak Pidana Korupsi. Bersambung.(Ndi)