Paluta | mediaantikorupsi.com – Pilkades serentak yang dilakukan pada 16-11-2022 Se Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Kecamatan Dolok Sigompulon terhadap 10 desa, termasuk salah satunya yaitu Desa Aek Kundur Calon Nomor Urut 02 yaitu Pitrinawati Boru Sikumbang lalu Calon Nomor .01 adalah Parel Ritonga, Calon tersebut Pasangan suami istri, dan telah sepakat mengadakan pencalonan Kepala Desa.
Setelah mengadakan pemungutan suara, dan pada jam 01.00 Wib, panitia Pilkades Aek Kundur mengadakan penghitungan suara, suara yang paling banyak adalah dari DPT Desa Aek Kundur yaitu 312 jiwa dan yang hadir 265 jiwa lalu yang tidak hadir 47 berikutnya suara yang sah ada 251, suara tidak sah ada 14.
Berikutnya dari hasil penghitungan suara tersebut bahwa Calon Nomor Urut 02 yaitu memperolah suara sebanyak 126 Suara sementara Calon Nomor Urut 01 mendapatkan suara 125 Suara dalam hal ini kedua calon hanya beda 1 Suara, artinya pemenang Pilkades Aek Kundur di menangkan oleh Calon Nomor Urut 01 yaitu Pitrinawati Boru Sikumbang.
Pak Parel adalah suami Ibu Pitrinawati Boru Sikumbang mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Aek Kundur terhadap Ibu Pitrinawati Boru Sikumbang untuk memimpim Desa Aek Kundur selama 6 tahun kedepan, semoga Desa Aek Kundur manjadi desa di tauladani masyarakat dan akan lebih maju.
Hingga dibuatnya berita ini, masyarakat Desa Aek Kundur terus memberikan salam selamat ya Bu kata masyarakat, yang terus berdatangan kerumah pribadi pak Parel dan Ibu Pitrinawati.(Zustan Ependi Rambe)