Tangerang | mediaantikorupsi.com – Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) secara resmi di Deklarasikan dan Dikukuhkan di Rumah Makan Abah Cianjur Desa Karet Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Banten Kamis (17/11). Deklarasi ini dihadiri Wartawan dari berbagai media, baik media cetak maupun online.
Acara diawali dengan pembacaan Do’a seraya memanjatkan doa kepada Allah SWT, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Supriyanta Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT) terpilih dan dalam sambutannya mengatakan, kehadiran GAWAT bukan hanya sebagai wadah berkumpul, namun yang terpenting saling mendukung dan menciptakan media yang sehat.
“Kendati terbilang baru berdiri dan hari ini dikukuhkan dan dideklarasikan, saya berharap GAWAT tetap solid dan kompak, dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas” ucap Supriyanta.
Sementara, Pembina/Penasehat GAWAT Syamsul Bahri mengajak rekan-rekan Wartawan GAWAT senantiasa menjadi mitra dan rekan kerja Pemerintah yang dapat menjaga solidaritas yang berkesinambungan, semoga Wartawan yang tergabung dalam GAWAT tetap kompak dan solid antar sesama, ucapnya.
Berikut susunan pengurus Gabungan Wartawan Tangerang Periode 2022-2025:
Dewan Pembina / Penasehat : Syamsul Bahri
Ketua : Supriyanta
Wakil Ketua : M. Taufik
Sekretaris : Dedy Rahman
Wakil Sekretaris : Hadi Cahyono
Bendahara : Jatmiko
Humas : Juni Ardi
Ketua Investigasi : Robert Saragih
Litbang : Abdul Wahid
Kepala Biro Hukum : Ilham Suardi, S.E., S.H., M.H.
Biro Hukum : Marlena, S.H., M.H., Sayuti, S.H., M.H., Darma Pakpahan, S.H.(Fajar)