Subang | mediaantikorupsi.com – Kamis ( 02/02/23 ) Organisasi Masyarakat Rajawali Pusaka Nusantara ( Ormas Rajawali PN ) Subang, melakukan aksi dan audensi di Kantor Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang- Jabar, terkait dana Aspirasi dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKB Kabupaten Subang.
Dalam konfirmasi, Sekjen DPP Ormas Rajawali Pusaka Nusantara ( Yogaswara Firdaus, S. Pd ) mengatakan,” Kami dari Ormas Rajawali PN, ingin mengetahui atau menanyakan, apakah uang tersebut dialokasikan untuk apa?. Karena uang tersebut uang amanah yang dititipkan ke anggota dewan, bahwa untuk direalisasikan dengan jelas sesuai aturan”.
” Dari hasil audensi tadi ucapan pernyataan Sekdes Rancabango jumlah uang Rp. 75 juta untuk DKM Masjid Rp. 36 juta, untuk pajak Rp. 9 juta, untuk administrasi desa Rp. 7,5 juta, dan yang Rp. 22,5 jutanya diambil oleh salah satu supir dewan tersebut’.
Lanjut, Yoga,” Saya ingin pernyataan ini secara tertulis dan bermaterai agar alur uang ketahuan siapa yang mengambil dan siapa yang menyuruh”. Ujarnya
Camat Kecamatan Patokbeusi ( Drs. Aep Saepudin ) di ruang kerjanya ketika dikonfirmasi awak media, mengatakan,” Pihak Muspika hanya memediasi saja untuk membantu menghadirkan mereka, untuk klarifikasi terkait Bantuan Desa ( BanDes ) dari Aspirasi anggota DPRD PKB Subang ( Lina ), untuk pembangunan Masjid yang ada di Dusun Mayasuta Desa Rancabango”.
” Seharusnya audensi ini dilaksanakan di sana, tapi pihak Ormas Rajawali PN ingin di kecamatan, audensi ini yang ke dua kalinya, audensi pertama pihak Pemerintahan Desa Rancabango tidak hadir, audensi ke dua pihak Dewan tidak hadir atas ketidak hadirannya saya tidak tahu karena tidak ada informasi”.
Lanjut Aep,” Tapi ahirnya pihak Ormas Rajawali PN sudah bisa menyimak kronologis kejadiannya lewat pernyataan SekDes Rancabango”. Pungkasnya.(Winata)