Pakpak Bharat | mediaantikorupsi.com – Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Salak (03/02/2023).
Bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat, Mindo Desima Sianturi, SH, MH dan sejumlah undangan lainnya, Jalan Berutu memasang patok tanda batas tanah pada titik lokasi batas tanah milik masyarakat.
Acara ini merupakan pemasangan satu juta patok bidang tanah yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional guna memberikan dan menjamin kepastian hukum kepada tanah masyarakat, serta untuk memenuhi hak ekonomi masyarakat.
Acara ini diikuti seluruh Pemerintah Daerah Bersama Kantor Bdan Pertanahan Nasional di Kabupaten/Kota diseluruh Indnesia.
“Saya setuju bahwa setiap jengkal tanah di Negeri ini, terutama di Kabupaten Pakpak Bharat harus jelas kepastiannya, ini untuk melindungi hak-hak masyarakat atas tanah mereka, memberikan jaminan serta juga menambah nilai ekonomi tanah-tanah masyarakat”, ungkap Jalan Berutu dalam arahannya.
Dalam acara ini Sekda Pakpak Bharat Jalan Berutu turut menyerahkan ratusan sertifikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat di beberapa Kecamatan.
“Sertifikat tanah ini menjadi hak milik saudara semua, silahkan dipergunakan dengan sebaik-baiknya, untuk menambah nilai ekonomi saudara semua”, ucap Jalan Berutu saat menyerahkan sertifikat tanah dimaksut.
Selain itu Sekretaris Daerah juga mengikuti dialog dan pengarahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal Hady Tjahyanto.
Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, jelas Hady Tjahyanto dalam arahannya.(Asb).