Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Pemerintah Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Bertempat di Balai Desa Tebat Monok melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda penetapan data keluarga calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Di Hadiri Kepala Desa Tebat Mono, Ketua BPD, Pemerintah Desa,PD,PMD, Babinsa, babinkamtibmas dan Masyarakat KPM Calon Penerima BLT
Padila Sandi, Amd Selaku Kepala Desa mengatakan demi meringankan beban masyarakat melalui Program Pemerintah (ADD dan DD) bagi desa telah di wajibkan merealisasi Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT-DD).
Dari hasil Musdesus maka Pemdes Desa Tebat Monok telah menetapkan sebanyak 55 KPM Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023
Ke 55 KPM ini sudah di saring terlebih dahulu oleh kepala dusun masing-masing sesuai dengan mekanisme tentang BLT DD sesuai dengan kriteria penerima bantuan
Pada tahun sebelumnya pemerintah menetapkan 40-45% maksimal sedangkan pada tahun 2023 hanya di tetapkan 10-25% Maksimal
Di harapkan Masyarakat juga harus memahami regulasi yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat. Tutup Kades.(Tarmizi)