• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Friday, August 15, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

PN Depok Gelar Sidang Gugatan Warga Blok Tengki Terhadap Mantan Lurah Yuyun

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 23, 2023
in Jawa Barat
0
PN Depok Gelar Sidang Gugatan Warga Blok Tengki Terhadap Mantan Lurah Yuyun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – Pada sidang dengan No perkara 71 maupun 74, diminta untuk mendatangi lurah Meruyung sudah di ganti

Hakim menyarankan agar warga yang melakukan gugatan terhadap warga Meruyung agar mendatangi Lurah Meruyung yang Baru saja dilantik, karena lurah Meruyung yang lama sudah diganti oleh Walikota Depok.

RelatedPosts

BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025

Ditempat terpisah Ahli Hukum Perselisihan Pertanahan Dr (c). Endit Kuncahyono, MH yang dimintakan pendapat hukumnya terkait ada saran masukan majelis hakim dalam sidang pembuktian hari Selasa 23 Mei 2023 di PN Depok angkat bicara ” Semakin menarik persidangan yang substansinya menguji dalil Kegagalan Pelayanan Pertanahan Kelurahan Meruyung, bukan dalil Perdata Kepemilikan Hak atas tanah yang dijadikan atau dirumuskan sebagai gugatan class action atau dikenal sebagai gugatan kelompok oleh warga Blok Tengki Meruyung Depok.

Kesadaran hukum masyarakat semula Penghuni Tanpa Hak (PTH) yang terbina dan diajukan sebagai (bahkan) bentuknya pun format gugatan sederhana Perbuatan Melawan Hukum adalah bentuk nyata konsistensi itikad baik masyarakat sebagai upaya koreksi dan pembenahan kewajiban pelayanan Lurah dalam pemberian riwayat tanah berdasar Buku Tanah Desa. Pesannya pun sederhana “Hanya minta bantu keterangan status tanah bukan minta legalisasi hak atas tanah oleh Lurah”

Kontras dan anomali pelayanan, Pejabat Lurah yang di gugat tidak hanya menolak pelayanan publik tapi berlanjut bahkan diminta “paksa lewat gugatan” pertanggungjawaban jabatan “Kegagalan Pelayanan” di Peradilan pun selalu mangkir sidang,  alasan pun unik sudah masuk masa pensiun.

Kasuistis melihat Saran terobosan Majelis hakim yang bersifat restoratif dan transitional justice tersebut harus dilihat dari tiga aspek tujuan hukum:

Dilematis buat kenyamanan pertimbangan hakim (rasio decendendi) Majelis hakim apabila pertama demi kepastian hukum menghukum Lurah yang masuk pensiun secara in absentia atau tanpa kehadiran tergugat walaupun dapat dibuktikan adanya kesalahan yang menimbulkan kerugian, apalagi perbuatan kesalahan dilakukan oleh orang tertentu yang punya jabatan, patutnya lebih diperberat sanksi hukumannya karena berlapis delik jabatan.

Kedua, demi keadilan hukum hakim pun secara bijaksana  lewat persidangan menyatakan bahwa Tergugat pun seharusnya atau sepatutnya lebih dulu komunikasi dengan Lurah Baru minimal saat serah terima jabatan meminta solusi Lurah baru bagian pertanggungjawaban jabatan perihal keadaan pengecualian “kondisi sulit/hardness yang dialami Lurah Meruyung sehingga tidak bisa memberikan pelayanan”

dan ketiga, demi kemanfaatan hukum adalah penertiban hukum dan administrasi Pertanahan melalui putusan hakim menjadi preseden baik atau “obat paten” anti mafia tanah dan menjadi pedoman operasional buat scale up peningkatan pelayanan Pertanahan yang akuntabilitas dan sederhana atau melepas stempel ” Hot spot sengketa-konflik” untuk keabsahan legalisasi hak atas tanah oleh BPN Depok.

Sambung Dr(c) Endit Kuncahyono, M.H,t erlepas apa nanti pilihan hukum Hakim, kita bersama mengenal kaidah hukum baru:”tiada kesalahan, tiada pertanggungjawaban” atau istilah lain “no mistake, no accountability”. Kurang pas kalau Penggugat Warga Yang Baru Bertahap Sadar dan Mengerti Hukum dibingungkan pertanyaan legal standing membedakan kepada siapa gugatan ditujukan: ” Apakah terhadap kedudukan hukum pribadi Yuyun Purwana atau terhadap Jabatan Lurah Meruyung? “. Kita tunggu kearifan putusan majelis Hakim sebagai penutup penjelasannya. (Ndi)

 

Previous Post

Bupati Nina Agustina Hadiri Istighosah Kubro Pertamina Bersholawat

Next Post

Berkantor di Desa Urat Timur, Bupati Samosir : Bunga Desa Untuk Pelayanan Yang Menyentuh Langsung Masyarakat Desa

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang
Jawa Barat

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih
Jawa Barat

Seragam Diperjual Belikan, Kepala SD Negeri Cileungsi 08, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.683 Jt lebih

August 14, 2025
Next Post
Berkantor di Desa Urat Timur, Bupati Samosir : Bunga Desa  Untuk Pelayanan Yang Menyentuh Langsung  Masyarakat Desa

Berkantor di Desa Urat Timur, Bupati Samosir : Bunga Desa Untuk Pelayanan Yang Menyentuh Langsung Masyarakat Desa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024