Aceh Singkil | mediaantikorupsi.com – 21 Juli 2022,hanya tinggal menghitung hari saja,Pemerintahan DULSAZA sebagai mana menurut hukum adat kembali ke tengah-tengah masyarakat,menjadi golongan rakyat biasa.
Merenung dan berhitung matematika apa kah kembali mencalonkan diri mengikuti hajatan pesta rakyat yang akan di gelar dan selenggarakan setiap lima tahun itu atau disebut Pemilu atau Pilkada tahun 2024 tepat nya pada hari Rabu,tanggal,27 Nopember 2024,kalau menurut aturan dari partai karena memperoleh suara terbanyak pada pemilu tahun 2019,maka wajib hukum nya sdr,Dulmusrid kembali calon Bupati 2024.
Terakhir hitung-hitungan akan merobek kocek berapa milyaran lagi,ya kalau di pilih Masyarakat kalau tidak ya kelaut,sebut Nurrizal Kahfi Pohan selaku pegiat sosial dan aktiVis anti korupsi Aceh Singkil,saat di wawancarai bebera awak media di sela – selesai shalat Isa di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Aceh Singkil,Selasa(26/5/22).
Selanjut nya kata Rizal Kahfy Pohan terkait Pejabat (PJ) Bupati Aceh 2022/2025 terlepas siapapun nanti nya yg menjabat PJ tidak terlepas dari tugas utama yang dinantikan oleh masyarakat kita agar”Aceh Singkil ” Tidak Menangis lagi maka PJ Bupati harus yakin dan percaya diri mampu membedah”KEMISKINAN” sehingga terwujut masyarakat” Aceh Singkil Sejahtera”(ASS) adil dan bermartabat.
Lanjut “NurrizalKahfy,Pohan mereka kata nya sudah membentuk tim mengawal pemerintahan PJ Bupati selama masa PJ agar terhindar dari kepentingan dari segelintir orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri dan golongan,karena itu lah kata Rizal di bentuk nya tim yakni Tim Pemantau Percepatan Pembangunan Aceh Singkil ( TP3-AS) Sehingga PJ Bupati sukses dan terlepas dari segala bentuk Korupsi,Kolusi,dan Nepostime(KKN)demikian ungkap Ketua Barisan Rakyat Anti Korupsi Aceh Singkil (BARAK-AS) NurrizalKahfy Pohan dalam konferensi pers nya.( M Yantoro)