• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Ada 4 Pemain Solar Subsidi Secara Ilegal Diduga Kerjasama Dengan SPBU di Kabupaten Cianjur, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 1, 2023
in Jawa Barat
0
Ada 4 Pemain Solar Subsidi Secara Ilegal Diduga Kerjasama Dengan  SPBU di Kabupaten Cianjur, Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
0
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur | mediaantikorupsi.com –  Para Pelaku yang menyelagunakan BBM ( Bahan Bakar Minyak) dapat dijerat pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar, namun itu hanya sekedar aturan dan sanksi sebab dengan kasat mata dapat dilihat praktek penyalahgunaan BBM banyak terjadi di mana – mana.

Hampir beberapa tahun kebelakang ini para pengadopsi solar bersubsidi secara Ilegal membeli  hingga tonan dan dalam satu malam  mencapai 5 ton pembelian solar subsidi secara tidak wajar  dan  tidak memperdulikan adanya jerat hukum yang berlaku bagi oknum penyalah gunakan BBM bersudsidi .

Dalam unsur pidana penyalah gunakan BBM bersubsidi , 4 pemain yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur belum tersentuh hukum yang berlaku dan ada dugaan uang pelicin untuk melancarkan aksinya membeli solar bersubsidi secara Ilegal dengan cara memutar kendaraan yang sudah di modifikasi dari satu SPBU ke SPBU yang lain .

Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dan surat keputusan kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas ( BPH Migas ) nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 , untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang sudah di tentukan dan  tidak di pedulikan oleh pihak Pengawas SPBU setempat dengan alimbi alasan pura pura tidak tau .

Pantauan awak media mediaantikorupsi.com melintasi beberapa SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur SPBU Warung Kondang Nomor34.43225 jalan Jambudipa Kecamatan Warung Kondang , SPBU Tungturunan Nomor 34.43211 jalan Raya Bandung – Cianjur Kecamatan Sukaluyu  dan SPBU Cipeuyem Nomor 34.432.17 Jalan Raya Bandung – Cianjur Kecamatan Haurwangi , aksi para pemain solar ilegal atau mengadopsi hingga tonan dalam satu malam mulai pukul 11 malam hingga pukul 3 pagi lengah pengawasan baik dari pihak BPH Migas atau Hiswana Migas setempat  dan aparat penegak hukum (APH)  yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur  .

Ketua LBH Sinar Pagi Bismar Ginting S.H., MH di minta tanggapan nya oleh awak mediaantikorupsi.com , mengatakan ,” di minta aparat penegak hukum Polres Kabupaten Cianjur , seret dan penjarakan serta jerat  semua pemain atau pembelian solar bersubsudi secara  tidak wajar,  harus di tindak sesuai  hukum yang berlaku di NKRI , jangan pandangan bulu siapapun dia yang merugikan negara, dan jangan di kasih kelonggaran  untuk  melakukan pembelian solar secara Ilegal atau mengadopsi solar bersubsidi dengan kendaraan yang sudah di modifikasi dengan cara membeli memutar kendaraan dari SPBU satu dan ke SPBU yang lain nya , hingga Berton – ton dalam satu malam didapatnya,” tegasnya

Lembaga Kami akan mengirimkan surat kepada semua SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur, yang sudah memberikan pembelian solar secara tidak wajar kepada 4 pemain solar ilegal , sesuai aturan Pertamina penutupan SPBU yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan oleh Pertamina , dan tembusan surat ke Polda Jabar agar ada penindakan secara tegas kepada 4 pemain solar secara Ilegal di wilayah kabupaten Cianjur, tegasnya.(Sdn/Red)

Previous Post

Bravo! Jaksa Agung ST Burhanuddin Sidak Kejaksaan Negeri Depok

Next Post

Pro Kontra PILWU 2023 Dan Jabatan Kuwu Selama 9 Tahun

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pro Kontra PILWU 2023 Dan Jabatan Kuwu Selama 9 Tahun

Pro Kontra PILWU 2023 Dan Jabatan Kuwu Selama 9 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025