Subang | mediaantikorupsi.com – Perudungan atau bullying adalah tindakan penindasan dan kekerasan yang dilakukan secara terus-menerus terhadap seseorang. Perudungan dapat menyebabkan penyakit psikis kronis bagi korbannya.
Kejadian Peerudungan atau bullying tersebut sebagaimana yang dialami oleh Anak Kelas 2 SD Negeri Padasuka Kecamatan Subang Kabupaten Subang, baru – baru ini.
Anak yang berusia 8 tahun yang berinisial DPA telah menjadi korban bulyying oleh teman – teman sekelasnya, ternyata kejadian perbuatan bullying tersebut kepada korbannya sudah dari kelas 1 dan sampai kelas 2, ketahuan nya ketika anak tersebut mengeluh kepada orang tua nya bahwa dia sakit di kepala gara – gara di tusuk bolpoin teman – teman sekelasnya.
Bukan hanya itu saja yang di perbuat oleh teman nya tersebut, korbanpun suka di pukul di tendang di pukul pakai penggaris dan yang paling miris si korban pernah di sekap di Wc sekolahan tutur korban kepada orangtunya.
Jadi kejadian bullying tersebut berlangsung sudah lama dan pernah si para pelaku di peringati oleh orang saudara korban pun namun kejadian nya terus berulang.
Supaya tidak terjadi perbuatan penganiayaan tersebut maka orang tua korban telah melaporkan perbuatan bullying tersebut ke pihak kepolisian Unit PPA dengan nomor : LP/B/13/1/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR tanggal 10 januari 2025, hal ini supaya tidak terjadi korban nyawa yang melayang seperti kejadian di daerah Blanakan – Subang.
Bismar Ginting,SH.,MH selaku Praktisi Hukum mengatakan, bahwa sekolah harus mengajarkan anak-anak tentang apa itu bullying atau perudungan, serta tanamkan prinsip bahwa tindakan tersebut adalah sebuah tindakan yang tidak benar. Dengan mengetahui dari awal mengenai bullying, anak-anak dapat secara cepat mengidentifikasi tanda-tanda awal ketika bullying dimulai dan mencegah diri mereka untuk menjadi pelaku yang melakukan hal tersebut.
Beberapa jenis perudungan, di antaranya : Perundungan fisik, Perundungan verbal, Cyberbullying, Pelecehan seksual, Perundungan emosional.
Untuk mencegah perudungan, Anda dapat : 1. Mengajarkan anak tentang perudungan, mengontrol emosi, dan memilih lingkungan bermain yang tepat., 2. Membangun lingkungan keluarga yang penuh dengan kasih sayang, sikap terbuka, dan komunikasi yang baik., 3. Menciptakan aturan dan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan bermain ataupun belajar., 4. Menjadi teladan bagi anak., 5. Membangun komunikasi efektif
Terkait dengan laporan Orangtua Korban ke Polisi, sebaiknya Polisi cepat menangani hal tersebut sebab menurut Orangtua Korban bahwa Korban hingga saat ini tidak mau bersekolah lagi hal ini mengingat rasa takut, trauma dan sepertinya ada tekanan psykis bagi korban akibat bullying tersebut.(Red)