• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Anggota DPRD Beri Dukungan Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
August 11, 2023
in Sumatera
0
Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Jumat Bersih Secara Gotong Royong
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | mediaantikorupsi.com – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui rancangan perubahan KUA dan ppas APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna jalan SM Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Jum’at 11 Agustus 2023.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Laporan Badan Anggaran Atas rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu yang dibacakan oleh anggota banggar Truli Simanjuntak, SMIP,  dari Fraksi Golkar.

Pertama Truli mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap pembahasan juga kepada tim anggaran Pemerintah Daerah yang telah memberikan penjelasan dan klarifikasi dalam forum pembahasan materi rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

Pada tanggal 4 Agustus 2023 yang lalu Bupati Labuhanbatu telah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan ppas kepada DPRD titik penyampaian rancangan ini dikarenakan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran KUA.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pada pasal 162 ayat 1 disebutkan bahwa perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat berupa terjadinya beberapa hal berikut:

  • Pelampuan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah;
  • Kelampahan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah;
  • Dan perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Sejalan dengan hal tersebut guna memenuhi ketentuan Pasal 169 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Titik DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalui badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama TAPD,” pungkas Truli.

Menanggapi laporan Banggar DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M., mengucapkan puji syukur kehadirat Allah Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan karunianya sehingga kita semua dapat hadir bersama di ruang sidang dewan yang terhormat ini untuk mengikuti acara rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten labuhanbatu dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten labuhan batu dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas rancangan perubahan kebijakan umum APBD atau KUA serta perubahan prioritas dan plafon.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila dalam kesempatan ini melalui saudara pimpinan sidang yang terhormat kami mengucapkan terima kasih kepada dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Labuhanbatu, secara khusus juga disampaikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023.

“Semoga melalui sidang paripurna ini kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga kita mampu memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” ujar Bupati.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, S.H., menyebutkan rapat pada hari ini adalah berdasarkan hasil rapat Badan musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 31 Juli 2023, yang menetapkan bahwa rapat paripurna persetujuan atas rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan pada hari ini Jumat tanggal 11 Agustus 2023.

Setelah menyampaikan laporan, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu menandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Hadir mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Jum’at 11/8/2023 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, S.H., M.H., Muhammad Arsyad Rangkuti, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., M.M., Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Kaban lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Sekwan, Perwakilan dari Polres Labuhanbatu, Perwakilan dari Kodim 0209/LB, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan tamu undangan serta insan pers. (Z. E. Rambe)

Previous Post

Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Jumat Bersih Secara Gotong Royong

Next Post

Bupati Labuhanbatu Berangkatkan 32 Kontingen Putra/Putri Pramuka Ke Cibubur Jawa Timur

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Jumat Bersih Secara Gotong Royong

Bupati Labuhanbatu Berangkatkan 32 Kontingen Putra/Putri Pramuka Ke Cibubur Jawa Timur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026

Recent News

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

Kelompok Wanita Tani Asrama Desa Sukatani Fokus Kembangkan Pangan B2SA dan Apotek Hidup

January 17, 2026
BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

BUMDes Berkah Mandiri Desa Sukatani, Kembangkan Usaha Ternak Kambing, Populasi Capai 42 Ekor

January 17, 2026
Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Thn 2025 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Masyarakat Duga Dikoupsi Kades

January 17, 2026
Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

Dana Desa Thn 2025 Rp.1,3 M lebih Diterima Desa Suka Asih Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Diduga Dikorupsi

January 17, 2026
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In