Perawang, Siak | mediasinarpagi group.com – Setelah Surat Pembekuan dari Ketua DPC F.SPTI – K. SPSI Kab. Siak, Unggal Gultom, Kepada Ketua PUK PT. Perawang Agro Sejahtera (PAS) Nimrot Sitorus, dengan Surat penetapan Pembekuan bahwa dalam hal pembekuan Nimrot Sitorus, tidak dibenarkan mengeluarkan Kebijakan, baik secara langsung maupun secara lisan kepada anggota Buruh PUK F.SPTI – K.SPSI PT. Perawang Agro Sejahtera ( PAS). Dengan dikeluarkan surat keputusan ini, saudara Nimrot Sitorus tidak dibenarkan melakukan tindakan apapun terhadap PUK F.SPTI – K.SPSI di PT.PAS, Kec.Tualang baik secara langsung maupun tidak langsung. Baik secara mekanisme maupun secara Administrative dikarenakan kepengurusan nya telah dibekukan.
“Unggal Gultom juga memberikan keterangan bahwasanya Nimrot Gultom Juga sudah banyak melakukan kesalahan dalam Struktur AD / ART F.SPTI – K.SPSI dilingkup Kerja, salah satunya BPJS Ketanaga kerjaan sudah melakukan Korupsi hingga puluhan juta rupiah yaitu ketidak sampaian kepada pengurusnya, ” terangnya.
“Kedua, Bahwa Nimrot Sitorus Juga masih dikubu Mantan Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI, Nelson Manalu, yang sudah SK nya dibekukan Pada tanggal 02 Mei 2023,” tegas Unggal Gultom kembali kepada Awak Media.
Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Unggal Gultom, Sudah menetapkan dan meng SK kan Jonar Siburian sebagai ketua PUK F.SPTI – K.SPSI di PT. PAS dengan Nomor :SKEP.01 P/ DPC.FSPTI – KSPSI/5/VI/2023, di PT.PAS, Kec. Tualang.
Namun demikian, akibat pembekuan yang tidak terima oleh Nimrot Sitorus Kepada Ketua terpilih saudara Jonar Siburian, Kubu Nimrot Sitorus yaitu anggota nya Nampak Sitorus ingin memulai aksinya dengan ingin membuat kericuhan di lingkup perusahaan PT.PAS, Senin 05 Mei 2023. Namun Jonar siburian tidak mau terpancing karena Jonar Siburian sebagai ketua terpilih juga mengerti aturan di lingkup kerja perusahaan dan masih menghargai Bhabinkamtibmas serta Perusahaan PT.PAS.
Tak hanya itu, Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI yang sah, Unggal Gultom, Juga mengatakan kepada ketua PUK Nimrot Sitorus, yang sudah dibekukan SK nya tersebut ” Silahkan Lapor apabila kami bersalah”.
Dan Unggal Gultom juga tegas mengatakan kepada ketua Jonar Siburian Agar anggota nya bekerja di lingkup kerja Perusahaan PT.PAS.
” Kalau kalian tidak terima dengan perbuatan kami, silahkan lapor kepihak yang berwajib ya??” Tegas Unggal kembali.
” Suruh kalian hadir ketua kalian yang sudah dipecat dan yang sudah dibekukan itu saudara Nelson Manalu, kepada kami, kalau memang legalitas kalian jelas,” Tegas Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Kab.Siak Unggal Gultom Kepada Nimrot Sitorus.
“Karna Nelson Manalu banyak sekali melakukan Pembodohan terhadap kalian PUK yang ada di siak demi kepentingan Politik nya, yang ingin mencalon sebagai Anggota DPR dari Partai Hanura tersebut, bahkan sampai mengeluarkan stagmen, Siapa kalian yang pembangkang tidak mau ikut aturan saya, akan saya pecat. Itulah yang sering disampaikan kepada PUK yang saya dengar,” Ungkap Pengurus Unggal Gultom kepada Nimrot Sitorus.
“Kemudian Melakukan Halal Bihalal yang terjadi adalah Munaslub” ungkap sekretaris DPC F.SPTI – K.SPSI Siak yang Sah kepada Nimrot Sitorus.
” Mana Ketua kalian itu yang Sudah dibekukan itu, suruh hadir, jangan kalian itu jadi pembodohan ya??”.
Pihak Polsek Kec.Tualang juga sudah memberikan Surat Panggilan kepada Nelson Manalu untuk dimediasi bersama Nimrot Sitorus, Ketua PUK terpilih Jonar Siburian, bersama Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI yang sah Unggal Gultom untuk hari yang ditentukan.(H.F.Bronson Purba)