• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung RI Atensi Jaksa di Daerah, Segera Periksa SPPG Bermasalah

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Sumatera

Aparat Penegak Hukum di labuhanbatu Harus Lakukan Penyelidikan Pembangunan Kantor Desa Tanjung Siram, 3 Tahun Mangkrak

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 3, 2022
in Sumatera
0
Aparat Penegak Hukum di labuhanbatu Harus Lakukan Penyelidikan Pembangunan Kantor Desa Tanjung Siram, 3 Tahun Mangkrak
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu | mediantikorupsi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu lemah dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat terhadap Desa, hal ini dikatakan Merap Pasaribu salah satu tokoh pemuda Labuhanbatu.

Dtambahkan Pasaribu, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu yang dalam mengelola penggunaan anggaran ADD yang telah diberikan oleh pemerintah kurang transparan sehingga diduga ada terjadi penyelewengan, sebut saja pembangunan Kantor Desa mulai dari anggaran Tahun 2019, 2020 dan 2021 tidak jelas juntungannya.

ADD tahun anggaran 2019 yang diterima sebesar Rp127.500.000,- dan tahun 2020 sebesar Rp213.000.000,- untuk pembangunan rehab kantor desa yang sampai saat ini masih belum selesai. Sehingga muncul pertanyaan perihal penggunaan uang negara ini tidak transparan dan akuntabel.

Dari catatan yang dihimpu, anggaran tahun 2020 sampai saat ini hanya terserap Rp39.500.000 sehingga terjadi Silpa Rp174.004.000,- yang dilanjutkan ke pembangunan Rehab Kantor Kades anggaran 2021 inilah yang diduga rawan penyelewengan.

Tidak selesai sampai disitu, Pemkab Labuhan Batu kembali menyalurkan anggaran ADD tahun 2021 untuk pembangunan Gedung Perpustakaan Desa sebesar Rp71.000.000 dan pengadaan anggaran Mobil Ambulance Rp230.000.000,- namun sampai saat ini kedua barang yang dimaksud tak terlihat bentuk fisiknya. Begitupun saat ditanyakan keberadaan mobil ambulance tersebut dijawab tidak ada. Pertanyaannya apakah dana tersebut dikembalikan ke kas pemkab atau disimpan di Kas desa.

Masyarakat meminta pejabat pemerintah Daerah Labuhanbatu melalui Dinas terkait untuk bisa turun ke bawah. Sesuai dengan amanat Undang Undang nonor 6 tahun 2014 tentang Desa pada pasal 115 yang meliputi pembinaan dan pengawasan dari Pemkab Labuhanbatu. Ditambah amanat didalam Permendagri nomor 113 tahun 2014 pasal 43 dan Permendagri nomor 114 tahun 2014 pada pasal 61. Seharusnya Dinas terkait mengerti ini.

Kepala Desa Tanjung Siram (NH) sebut Nikon Hasibuan tidak peka terhadap  Bangunan Kantor Desa yang masih mangkrak, dan sekarang beliau tidak lagi menjabat kepala desa karena masa kerjanya sudah habis, maka kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu agar segera memeriksa pembangunan kantor kepala desa Tanjung Siram tersebut  agar masyarakat tau kenapa kantor desa sampai sekarang ini tidak selesai pembangunannya, hal tersebut dikatakan Merap Pasaribu salah satu tokoh masyarakat Labuhanbatu, Minggu (3/4).(Zer)

 

Previous Post

Korupsi Dana BUMDes, Kejari Labuhanbatu Tahan Mantan Kades dan Reakanan, 1 Oknum ASN DPO

Next Post

Jelang Idul Fitri 2022,KUPP kelas ll Tanjung Redeb Pastikan Kelancaran Logistik di Kabupaten Berau

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Jelang Idul Fitri 2022,KUPP kelas ll Tanjung Redeb Pastikan Kelancaran Logistik di Kabupaten Berau

Jelang Idul Fitri 2022,KUPP kelas ll Tanjung Redeb Pastikan Kelancaran Logistik di Kabupaten Berau

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025