Kaur | mediaantikorupsi.com – Dengan adanya dugaan Pungli di SMP Negeri 12 Kabupaten kaur di minta kepada APH segera mengusut tuntas terkait dengan adanya dugaan Pungli kepada Anak muridnya, yaitu sebesar Rp50.000, dan tolong di usut kegunaan dana Bos yang dinilai tidak transparan.
Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya bahwa, “Di SMPN 12, memang ada dugaan pungutan-pungutan waktu itu anak kami mendapatkan bantuan dari Ibu Dewi Choryati.”
Dengan adanya informasi tersebut wartawan media datang langsung ke sekolah namun sayang Kepala Sekolanya lagi tidak masuk di karenakan ada urusan ke Dispenbud kabupaten. Lalu awak media konfirmasi kepada kepala sekolah tersebut lewat telepon atau WA, saat di konfirmasi Kepala Sekolah SMP tersebut membantah, mengatakan bahwa pihak sekolahnya tidak pernah melakukan pungutan.
Dalam hal itu beliau menyuruh awak media bicara langsung dengan salah satu pengelola bantuan tersebut karena beliau tidak bisa menberikan keterangan, dan pengelola tersebut adalah seorang perempuan yang sepertinya juga seorang guru d sekolah tersebut. Ia pun mengatakan kepada awak media bahwa, “Kami sebagai pengelolah tidak ada pak melakukan pungutan, tapi kalo kami di kasih oleh anak murid uang yang sudah menerima bantuan itu dan ada juga lewat ortu murid ya memang ada pak. Ada yang ngasih 50, Ada juga yang ngasih 35/anak murid yang mendapatkan Pak,” kata pengelolah bantuan tersebut menjelaskan, akan tetapi saat awak media bertanya nama ibuk siapa buk? Dengan sepontan ibu tersebut berubah.
Dia seperti cemas dan pura-pura nggak kedengaran suara awak media alasannya banyak suara ribut dari anak murid dan ia pun langsung mematikan telepon tanpa ada penjelasanya lagi. Sesudah itu awak media mencoba menelpon kembali kepala sekolah nya namun sampai saat ini tidak pernah di angkat dan WA pun tidak pernah di balas oleh kepsek, hingga berita ini di terbitkan.
Jadi dengan adanya berita ini diterbitkan di minta kepada Inspektorat dan dinas-dinas terkait untuk mengaudit dugaan pungli dan kejelasan perjalanan dana BOS di sekolah tersebut karena sudah meresakan wali murid dan pelajar. (Rusika S. Paguci)











