Depok | mediaantikorupsi.com – Terkait soal Empat Ban Mobil Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah Obor Panjaitan, yang mendadak kempes tanpa di sengaja, setelah usai menghadiri acara rapat bersama Lurah Jatijajar dan Camat Tapos yang berlokasi di kediaman RW 07 Jatijajar Depok.
Membuat Ketua Ikatan Pers Anti Rasua (IPAR) Obor Panjaitan, mengambil jalur Hukum.
Pada hari Selasa 4 Juli 2023, Obor Panjaitan bersama saksi mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan pengaduan SPKT Polres Metro Depok.
Maka dengan Laporan dengan Nomor polisi LP/B/2092/VII/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya pada tanggal 04/07/2023 tentang perbuatan yang melanggar pasal 406, Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHAP) dalam hal pengerusakan, akan memasuki babak baru perseteruan Wartawan Obor dengan pemilik Cafe Seruni di Ranah Penegak Hukum.
Kronologis kejadian berawal pada tanggal 28 Juni 2023, Obor Panjaitan bersama rekan rekannya menghadiri undang pak Camat dan Lurah untuk rapat di Kantor Rw 7 karena sudah telat, mereka terburu buru ke Kantor Rukun warga (Rw) diwilayah Kelurahan Jatijajar, yang kebetulan tidak bisa masuk Mobil, kemudian Obor Panjaitan memarkirkan Mobilnya dilahan yang di duga Fasos Fasum yang digunakan oleh Caffe Seruni dan beliau merasa pernah menjadi pelanggan di Caffe itu, “sehingga” beliau dengan percaya diri memarkirkan Mobilnya ditempat biasa iya parkir, namun hari itu Obor mendapat perlakuan yang tidak baik dari pihak pemilik Caffe, yang dimana pemilik Cafe Seruni menyuruh anak buahnya untuk menggemboskan ban Mobil Obor yang sedang parkir, dengan alasan karena tidak makan di Caffe Seruni” ungkap Obor saat diwawancarai awak Media. Kamis 6/7/2023
Setelah habis rapat bersama Camat dan Lurah rekan rekannya, mereka lalu ngopi diwarung sebelah Caffe Seruni, kemudian seorang rekannya melihat bahwa ban Mobil Obor sudah gembos empat emoarnya, lalu rekan nya tersebut mempertanyakan kepada karyawan Caffe Seruni, beliau mengaku bahwa yang menggembosi Ban mobil adalah dia, atas suruhan pemilik Caffe Seruni pak Sembiring.
Obor Panjaitan mengatakan, persoalan ini tidak usah dipermasalahkan, “tapi ada pihak ketiga, atas suruhan pemilik Cafe mencari nomor Kontak Obor Panjaitan, dari salah satu teman Obor, pak Afilu, dengan hati tulus Afilu, memberikan Kontak ke pihak ketiga.
Merasa ada kata kata dengan narasi mengancam yang ditujukan ke HP Obor, dan juga peristiwa pengempesan Ban Mobil di Parkiran Cafe Seruni, akhirnya Korban Obor membawa kasus tersebut ke Ranah Hukum dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Depok.(Ndi)