Depok | mediaantikorupsi.com – Robohnya Gapura dan Pagar SDN Limo 03, membuat salah seorang pengamat Pembangunan Kota Depok, angkat bicara
Pasalnya Robohnya Gapura dan Pagar, yang diduga karena sedang adanya Pekerjaan Drainase dilokasi tersebut, ternyata ada juga fakta menarik, yakni Bangunan Gapura yang roboh, tidak ada Pondasinya.
“Kami meyayangkan kejadian Robohnya Bangunan Gapura dan Pagar Sekolah Neger SDN 03 Limo, dilokasi juga sedang ada pekerjaan Drainase, yang sedang menggali tanah, tetapi karena penggalian tanah, diduga Gapura yang tidak ada Pondasi dan Pagar menjadi Roboh” ujar Robert, Warga Kota Depok, (Sabtu 11/6/2022).=
Lanjut Robert, Sepertinya diSekolah Negeri lainnya, terdapat juga Bangunan Gapura, hal ini yang harus segera ditelusuri, apakah Bangunan Gapura tersebut, memakai Pondasi atau tidak, hal tersebut untuk mencegah ada lagi Gapura yang Roboh” tutup salah seorang Pengamat Pembangunan diKota Depok.
Sementara itu menurut LPM Kelurahan Limo, kami sudah menghubungi mandor dari Pekerjaan Drainase yang ada di samping SDN 03 Limo, dan mereka menuturkan akan memperbaiki Bangunan yang Roboh tersebut ” terang Abdul Hamid.
Belum lama ini, terjadi juga Robohnya Bangunan Atap SDN 1 Sawangan, hal tersebut harus menjadi perhatian bagi instansi terkait, apakah ada Pekerjaan yang tidak sesuai dengan Spesifikasi, atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB yang ada, terlebih lagi sebentar lagi Pelaksanaan Pembangunan Anggaran Tahun 2022 akan segera dilaksanakan, untuk itu perlu adanya pengawasan yang ketat dalam Pelaksanaan Proyek APBD Kota Depok.(Ndi)