mediaantikorupsi.com – Pengacara terdakwa kasus korupsi bansos Aa Umbara mencecar Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dengan pertanyaan apakah dirinya berperan dalam terungkapnya kasus korupsi Bansos COVID-19 yang melibatkan kliennya tersebut.
Hal itu ditanyakan pengacara Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, Rizky Rizgantara pada Hengky Kurniawan dalam persidangan yang digelar di pengadilan Negeri Bandung, Rabu (25/8/2021). Hengky Kurniawan sendiri datang ke sidang itu sebagai saksi.
Mendapat pertanyaan itu, Hengky menceritakan bahwa dirinya kerap mendapat isu negatif terkait hubungannya dengan Aa. Dia mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
Baca Juga:KPK Klaim Tahu Lokasi Persembunyian Harun Masiku, BW: Absurd, Berbahaya dan Menyesatkan
“Waktu ketika pindah partai, saya juga diisukan saya pindah partai agar Aa ditangkap KPK, selain itu saya diisukan dekat dengan KPK karena saya orang Jakarta,” kata Hengky saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/8/2021) dikutip dari Antara.
Rizky Rizgantara menyebut pihaknya menerima informasi bahwa Hengky, sebelum Aa ditetapkan sebagai tersangka, diduga ingin mempercepat kasus Aa agar naik ke tahap penyidikan.
Rizky pun bertanya kepada Hengky, apakah Hengky mengenal pria yang bernama Asep Lukman. Pasalnya, kata Rizky, informasi tersebut berasal dari Asep Lukman.
Rizky menjelaskan dari informasi tersebut, Asep Lukman pernah mendatangi Aa Umbara dengan disaksikan anaknya, yakni Andri Wibawa dan seorang lainnya, yakni Galuh Fauzi.