Subang | mediaantikorupsi.com – Drs. Rusdianto, AP., M.E., Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pengawasan dan Pemerikasaan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang,
menuturkan, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Subang telah merealisasikan Pemberian Penghargaan Hadiah Sebuah Motor kepada 39 Desa di Kabupaten Subang, pemberian itu telah keterima oleh 39 Desa pada tahun yang lalu.
Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam Tiga (3) Cluster dari pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yaitu:
- Cluster antara Rp 1 – Rp 100 Juta berupa Motor Honda Revo Fit
- Cluster Rp 101 – Rp 200 Juta berupa Motor Honda Vario.
- Cluster diatas Rp 201 Juta berupa Motor Honda CRF 150 Cc.
“Yang tersisa 3 (Tiga) Unit Motor CRF 150 lagi, telah diserahkan kepada Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) melalui Bidang Aset Daerah Kabupaten Subang,” ucapnya.
“Pemberian hadiah ini berdasarkan kategori jumlah target Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang telah ditetapkan, kedepannya diharapkan semakin bertambah,” pungkasnya kepada awak media, Rabu 17/1/2024. (Winata/Tim)